Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Sulut Korban TPPO

Bukan Cuma KTP, Ternyata Ini Berkas Harus Dilengkapi Warga Sulut Jika Mau Kerja Resmi di Luar Negeri

ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti untuk tenaga kesehatan (perawat/ners) yang membutuhkan kualifikasi tertentu.

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Arthur Rompis/Tribun manado
KORBAN TPPO - Warga Sulut yang jadi korban TPPO hendak dibawa ke Kamboja. Sebanyak 14 orang dicekal Polsek Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Marak warga Sulawesi Utara (Sulut) kerja di luar negeri hingga berakhir penyiksaan.

Salah satu negara yang sering didatangi warga Sulut yakni Kamboja.

Mereka pun diduga menjadi korban TPPO karena bekerja tidak melalui jalur resmi.

Kini akhirnya terungkap berkas apa sebenarnya yang harus dilengkapi warga Sulawesi Utara (Sulut) jika ingin kerja resmi di luar negeri.

Belum banyak yang tahu, ternyata untuk bisa bekerja di luar negeri secara resmi, ada berkas yang wajib dilengkapi oleh warga Sulawesi Utara.

Informasi ini disampaikan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut yang juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan tawaran kerja gaji tinggi.

Jangan gampang percaya dengan iming-iming kerja di luar negeri, apalagi dengan tawaran gaji yang fantastis.

Lebih baik pastikan dulu bahwa proses keberangkatan melalui agen yang sudah terdaftar secara resmi.

Kepala BP3MI Sulut, M. Syachrul Afriyadi, S.Kom., MAP melalui Tim Pelindungan dan Pemberdayaan BP3MI Sulut Lussy Lucia Lumi., Kamis (21/8/2025) mengatakan jika ada tawaran kerja yang mencurigakan, sebaiknya warga segera melapor.

Baik kepada pihak berwajib atau langsung ke BP3MI. 

Lussy Lucia Lumi menjelaskan bahwa banyak kasus perekrutan ilegal yang menggunakan media sosial sebagai platform utama.

Perusahaan ilegal menjebak korban dengan tawaran gaji tinggi tanpa syarat yang jelas. 

Padahal, untuk bisa bekerja di luar negeri secara resmi, ada berkas-berkas penting yang harus disiapkan.

"Sebenarnya, peluang kerja resmi di luar negeri sangat terbuka lebar. Negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, Taiwan, Jepang, Korea, bahkan hingga Jerman dan Bulgaria, membuka kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia," jelas Lucia.

Hanya saja kata Lucia, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti untuk tenaga kesehatan (perawat/ners) yang membutuhkan kualifikasi tertentu.

Baca juga: Eks Pekerja Love Scam di Kamboja Sebut Ada Warga Sulut yang Tipu Bos Batu Bara Rp 120 M: Jago Merayu

Syarat Kerja di Luar Negeri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved