Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

BSU Rp600 Ribu Tidak Kunjung Cair? Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Kembali Disalurkan, Namun tak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan kerja dapat bantuan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/BPJS Ketenagakerjaan
BSU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Kembali Disalurkan, Namun tak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan kerja dapat bantuan. BSU Rp600 Ribu Tidak Kunjung Cair? Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya 

Saluran pengaduan dapat diakses secara daring di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ketentuan dan Tujuan BSU 2025

BSU 2025 disalurkan satu kali dengan total nominal Rp600.000 (Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yaitu Juni dan Juli).

Bantuan ini menyasar pekerja sektor formal, termasuk guru honorer, karyawan pabrik, hingga buruh industri padat karya.

Tujuan utama program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional pascapandemi dan tekanan inflasi.

Cek Status BSU di Situs Resmi

Pekerja dapat mengecek status pencairan BSU melalui laman resmi:

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Apabila mendapatkan hasil yang berbeda saat pengecekan, disarankan melakukan pengecekan ulang dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar.

Selalu waspadai situs palsu dan informasi tidak valid yang beredar di media sosial.

Pastikan Anda hanya merujuk pada sumber resmi dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Agar bantuan BSU 2025 sebesar Rp600.000 dapat dicairkan tanpa hambatan, pastikan data Anda sudah benar, status kepesertaan aktif, dan tidak menerima bantuan sosial lain.

Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved