Pembunuhan di Bitung
Sosok Zulvickly Laiya Korban Pembunuhan di Bitung, Finalis Putra Putri, Ditikam 5 Kali & Kena Wayer
Sosok korban pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025. Korban tewas seorang pemuda bernama Zulvickly Laiya (23).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Sebagaimana pengakuan pelaku, panah wayer yang dilepaskannya mengenai bagian rusuk sebelah kiri korban.
Dari empat pelaku pembunuhan di Kota Bitung, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, saa dihubungi Selasa 8 April 2025.
"Keempat pelaku yang kami tangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur," ucap Kasat.
Kasat mengungkap identitas para pelaku.
"Keempat pelaku adalah lelaki berinisial AB alias Vino (17), warga kecamatan Maesa, lelaki RT alias Amat (17) warga Girian.
Kelaki RL alias Refan (15) warga Girian dan lelaki RYP alias Rian Sqil (20) warga Girian," ungkap Kasat.
Sebelumnya, kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Bitung, Selasa 8 April 2025.
Penganiayaan menyebabkan Zulvickly Anwar Laiya (23) meninggal dunia.
Dengan begitu Polres Bitung menurunkan tim gabungan Patroli Tarsius Presisi dan berhasil menangkap pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti dua jenis pisau penikam, panah wayer dan pelontar.
"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Korban lainnya
Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti mengungkap, selain Almarhum Zulvickly Laiya (23). masih ada dua orang korban penganiayaan yang dilakukan empat pemuda di Bitung, Sulawesi Utara.
"Zulvickly Laiya korban yang meninggal dunia, tapi ada lagi dua korban luka tikam dengan senjata tajam (sajam), saat ini dirawat di rumah sakit," sebut Kasat, Selasa 8 April 2025.
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.