Guru di Bitung Ditangkap
Sosok VS, Guru SMP di Bitung Ditangkap karena Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Ini Pasal yang Menjeratnya
VS adalah seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Ringkasan Berita:
- Seorang guru SMP di Kota Bitung Sulawesi Utara ditangkap polis.
- Ia ditangkap karena kasus dugaan persetubuhan anak.
- Korbannya siswi berusia 15 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok VS (36).
VS adalah seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Kota Bitung adalah sebuah kota di Provinsi Sulut Indonesia, yang terletak di ujung timur laut pulau Sulawesi.
Bitung dikenal sebagai kota pelabuhan, industri perikanan, dan kota dengan perkembangan pesat, Bitung menjadi pintu gerbang penting ke wilayah Pasifik.
Jarak Kota Bitung dengan Ibu Kota Sulut, Manado adalah 49.4 km dan dapat ditempuh 56 menit lewat Jalan Tol Manado - Bitung dan Jalan Wolter Monginsidi.
Di kota itulah seorang guru berinisial VS melakukan aksi tak terpuji terhadap muridnya.
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa VS telah berulang kali melakukan tindak asusila terhadap salah satu muridnya, dengan dugaan aksi rudapaksa.
Dari informasi yang diterima TribunManado.co.id, satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung telah menetapkan VS sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap murid sendiri.
Korban Berusia 15 Tahun
Korban dalam kasus ini diketahui seorang siswi berusia 15 tahun yang identitasnya disamarkan.
KBO Satreskrim Polres Bitung, Ipda Melky Ponto sudah membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan,” ujar Ipda Melky saat dikonfirmasi TribunManado.co.id melalui sambungan telepon pada Jumat (31/10/2025).
Berulang Kali Lakukan Aksi Bejat
Berdasarkan hasil penyelidikan, eks KBO Satreskrim Polres Minut ini menjelaskan, aksi bejat guru tersebut terjadi sejak akhir Juli 2024 hingga Maret 2025.
Lanjut Ipda Melky, aksi pertama dilakukan di ruang kelas di sekolah.
Kemudian berlanjut di beberapa lokasi lain di wilayah Kota Bitung.
“Tindakan itu dilakukan berulang kali,” ungkapnya.
| Begini Awal Mula Terungkapnya Kasus Rudapaksa Oknum Guru kepada Muridnya di Bitung |
|
|---|
| Terungkap, Oknum Guru Rudapaksa Murid di Bitung Ternyata Sudah Berulang Kali Lakukan Aksinya |
|
|---|
| Fakta Terungkap, Oknum Guru SMP Inisial VS di Kota Bitung Sulut Berulang Kali Rudapaksa Murid |
|
|---|
| Kronologi Terungkapnya Kasus Rudapaksa yang Dilakukan Oknum Guru Terhadap Muridnya di Bitung |
|
|---|
| Tersangka Oknum Guru Rudapaksa Murid di Kota Bitung Terancam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ilustrasi-korban-pelecehan-dan-oknum-guru-di-Kota-Bitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.