Kasus Narkoba di Bitung
Identitas ABK Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Bitung Sulawesi Utara, Barang Diterima di Kapal
A yang keseharainnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) itu ditangkap pada Selasa (25/3/2025) karena diketahui nyambi jadi pengedari narkoba.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Polres Bitung
NARKOBA: A warga Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), saat ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (25/3/2025). A adalah ABK kapal.
"Pemesanan hanya melalui media sosial, modusnya ini jaringan terputus," tegas Albert.
Caranya, para tersangka mengambil barang tanpa bertemu penjual.
"Pengambilan barang diletakkan pada tempat tertentu yang akan diambil pembeli tanpa ketemu penjualnya," tutur Albert.(*)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Bitung
Polres Bitung Tangkap 4 Pengedar Sabu, 1 Residivis Baru Tiga Hari Bebas |
![]() |
---|
Sosok 4 Tersangka Pengedar Sabu yang Diringkus Polres Bitung, Residivis hingga Punya Modal Rp50 Juta |
![]() |
---|
Pengakuan Pengedar Narkoba di Bitung: Baru 3 Hari Bebas Tertangkap Lagi, Punya Modal Rp 50 Juta |
![]() |
---|
3 Kasus Peredaran Sabu yang Diungkap Polres Bitung Ternyata Jaringan Manado-Palu |
![]() |
---|
Identitas 4 Pengedar Sabu yang Ditangkap Polres Bitung Sulawesi Utara, 1 Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.