Kasus Narkoba di Bitung
Pengakuan Pengedar Narkoba di Bitung: Baru 3 Hari Bebas Tertangkap Lagi, Punya Modal Rp 50 Juta
Diks mengaku punya modal sebesar Rp 50 juta untuk mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain itu, ia juga memiliki atasan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
KASUS NARKOBA - Salah satu pengedar narkoba, Diks, saat bersama Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Kasat Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat, dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai di Mapolres Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/3/2025). Ia merupakan residivis kasus serupa.
"Tiga kasus berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Bitung, dan sudah menetapkan empat tersangka. Mereka memesannya dari luar Kota Bitung," kata Albert saat konferensi pers, Senin (17/3/2025).
Sabu tersebut dipesan para tersangka ada yang dari Palu dan Kota Manado.
"Pemesanan hanya melalui media sosial, modusnya ini jaringan terputus," tegas Albert.
Caranya, para tersangka mengambil barang tanpa bertemu penjual.
"Pengambilan barang diletakkan pada tempat tertentu yang akan diambil pembeli tanpa ketemu penjualnya," tutur Albert.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Bitung
Identitas ABK Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Bitung Sulawesi Utara, Barang Diterima di Kapal |
![]() |
---|
Polres Bitung Tangkap 4 Pengedar Sabu, 1 Residivis Baru Tiga Hari Bebas |
![]() |
---|
Sosok 4 Tersangka Pengedar Sabu yang Diringkus Polres Bitung, Residivis hingga Punya Modal Rp50 Juta |
![]() |
---|
3 Kasus Peredaran Sabu yang Diungkap Polres Bitung Ternyata Jaringan Manado-Palu |
![]() |
---|
Identitas 4 Pengedar Sabu yang Ditangkap Polres Bitung Sulawesi Utara, 1 Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.