Kasus Narkoba di Bitung
Pengakuan Pengedar Narkoba di Bitung: Baru 3 Hari Bebas Tertangkap Lagi, Punya Modal Rp 50 Juta
Diks mengaku punya modal sebesar Rp 50 juta untuk mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain itu, ia juga memiliki atasan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seorang lelaki berinisial AM alias Diks (22) warga kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap Satuan Narkoba Polres Bitung.
Dirinya ditangkap sebagai pengedar paket narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram.
Diks satu dari empat tersangka yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bitung.
Ia merupakan seorang residivis yang beru bebas tiga hari atas kasus narkoba jenis obat terlarang.
Hal itu dibenarkan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai didampingi Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat konferensi pers di Mapolres Bitung, Senin (17/3/2025).
Diks mengaku punya modal sebesar Rp 50 juta untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.
Selain itu, ia juga memiliki atasan.

"Modal tersebut saya dapat bos," ucap Diks.
Sabu yang didapatkan dijual per gram.
Hanya dalam waktu seminggu, ia sudah bisa balik modal.
Albert mengatakan kasus ini akan terus diselidiki.
"Kita akan terus selidiki kasus ini. Kalau di luar daerah akan bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres tersebut, kalau perlu Ditnarkoba Polda-nya," pungkas Albert.
Jaringan Manado-Palu
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai membeberkan tiga kasus peredaran narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap.
Baca juga: Chord Lagu Ya Thoybah - Fauzana - Kunci Gitar Em
Baca juga: Gempa Bumi Siang Ini Senin 17 Maret 2025, Info BMKG di Laut, Magnitudo 3.0 SR
Ketiganya merupakan jaringan dari luar Kota Bitung.
"Tiga kasus berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Bitung, dan sudah menetapkan empat tersangka. Mereka memesannya dari luar Kota Bitung," kata Albert saat konferensi pers, Senin (17/3/2025).
Sabu tersebut dipesan para tersangka ada yang dari Palu dan Kota Manado.
"Pemesanan hanya melalui media sosial, modusnya ini jaringan terputus," tegas Albert.
Caranya, para tersangka mengambil barang tanpa bertemu penjual.
"Pengambilan barang diletakkan pada tempat tertentu yang akan diambil pembeli tanpa ketemu penjualnya," tutur Albert.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Identitas ABK Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Bitung Sulawesi Utara, Barang Diterima di Kapal |
![]() |
---|
Polres Bitung Tangkap 4 Pengedar Sabu, 1 Residivis Baru Tiga Hari Bebas |
![]() |
---|
Sosok 4 Tersangka Pengedar Sabu yang Diringkus Polres Bitung, Residivis hingga Punya Modal Rp50 Juta |
![]() |
---|
3 Kasus Peredaran Sabu yang Diungkap Polres Bitung Ternyata Jaringan Manado-Palu |
![]() |
---|
Identitas 4 Pengedar Sabu yang Ditangkap Polres Bitung Sulawesi Utara, 1 Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.