Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

Kronologi Pembunuhan di Bitung Sulut, Cowok 21 Tahun Bunuh Orang Dewasa, Korban Ditikam di Kepala

Billy Wowor (46), menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pemuda berinisial AL alias Andro (21) warga Bitung.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Handout
PEMBUNUHAN DI BITUNG: (foto kiri) Pelaku pembunuhan saat bersama tim Resmob Polres Bitung dan Tim Tarsius di Girian, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (6/3/2025). (foto kanan) Sosok korban bernama Billy Wowor. Billy tewas dengan luka tikaman di kepala. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Kejadiannya terjadi pada Kamis 6 Maret 2025.

Pelakunya pemuda berusia 21 tahun.

Sementara korban merupakan pria dewasa yang lebih tua jauh dari pelaku.

Korban tewas dengan 2 luka tikam.

Salah satu tikaman yang diarahkan pelaku mengenai kepala korban.

Korban bernama Billy Wowor (46), menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pemuda berinisial AL alias Andro (21) warga Bitung.

Setelah motif pembunuhan terungkap.

Kini kronologi sampai terjadinya pembunuhan pun terungkap.

PEMBUNUHAN DI BITUNG: (foto kiri dan tengah) Pelaku pembunuhan saat bersama tim Resmob Polres Bitung dan Tim Tarsius di Girian, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (6/3/2025). (foto kanan) Sosok korban bernama Billy Wowor. Kini terungkap kronologi dan motif pembunuhan di Bitung.
PEMBUNUHAN DI BITUNG: (foto kiri dan tengah) Pelaku pembunuhan saat bersama tim Resmob Polres Bitung dan Tim Tarsius di Girian, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (6/3/2025). (foto kanan) Sosok korban bernama Billy Wowor. Kini terungkap kronologi dan motif pembunuhan di Bitung. (Tribunmanado.co.id/Dok. Reskrim Polres Bitung/facebook Vicky Rangkang)

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, (Iptu) Gede Indra Asti Angga Pratama menceritakan kronologi kasus pembunuhan. 

Kejadian berawal saat itu pelaku pulang ke tempat kost miliknya untuk beristirahat.

Setelah tiba di tempat kost, korban sedang memutar musik sangat kencang.

Kemudian pelaku menegur korban, agar mengecilkam suara musik, karena dirinya sedang sakit.

Namun korban tidak menerima teguran dari pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved