Pembunuhan di Bitung
Kronologi Pembunuhan di Bitung Sulut, Cowok 21 Tahun Bunuh Orang Dewasa, Korban Ditikam di Kepala
Billy Wowor (46), menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pemuda berinisial AL alias Andro (21) warga Bitung.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Andro adalah pemuda 21 tahun.
Andro merupakan warga Kota Bitung yang melakukan pembunuhan terhadap pria berusia 46 tahun bernama Billy Wowor.
Billy Wowor adalah warga Kelurahan Girian Atas, Bitung.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Bitung, Sulut Kamis (6/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan korban bernama Billy Wowor.
"Kasus pembunuhan terjadi di salah satu tempat kos yang berlokasi di Kelurahan Girian Atas," kata Indra.
Peristiwa terjadi sekitar pukul pukul 03.00 Wita.
Pelaku pun sempat melarikan diri, tapi pada pukul 04.30 Wita berhasil ditangkap.
"Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Tarsius Presisi," tutupnya.

Motif Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama memaparkan motif pembunuhan.
"Motif pembunuhan hanya karena suara musik yang terlalu keras yang diputar korban," ungkap Indra.
Pelaku sempat menegur korban tapi justru terjadi adu mulut.
"Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban," tambah Indra.
Korban diketahui bernama Billy Wowor (46), warga Kelurahan Girian Atas, sedangkan pelaku berinisial AL alias Andro (21), warga Bitung.
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.