Guru di Bitung Ditangkap
Begini Awal Mula Terungkapnya Kasus Rudapaksa Oknum Guru kepada Muridnya di Bitung
Polres Bitung menetapkan oknum guru di Kota Bitung, Sulawesi Utara, sebegai tersangka karena sudah melakukan rudapaksa terhadap muridnya.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Guru berinisial VS (36) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap muridnya sendiri.
- Ipda Melky Ponto membeberkan, awal mula terungkapnya kasus ini ketika orang tua korban curiga ada satu barang yang berada di tangan korban.
- Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi perbuatan bejat itu terjadi sejak akhir Juli 2024 hingga Maret 2025.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Bitung, Sulawesi Utara dihebohkan dengan kasus rudapaksa yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu SMP di Kota Cakalang itu.
Korbannya adalah murid dari guru tersebut.
Kini, guru berinisial VS (36) itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap muridnya sendiri.
Ia resmi ditetapkan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
KBO Satreskrim Polres Bitung, Ipda Melky Ponto membeberkan, awal mula terungkapnya kasus ini ketika orang tua korban curiga ada satu barang yang berada di tangan korban.
Di mana barang tersebut diduga milik orang lain.
Setelah ditanya orang tua siapa pemiliknya, akhirnya korban mengaku kalau barang tersebut milik tersangka.
"Dan setelah didalami ternyata benar, lalu melaporkan hal itu ke Polres," terang dia pada Jumat (31/10/2025).
Mantan KBO Satreskrim Polres Minut menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi perbuatan bejat itu terjadi sejak akhir Juli 2024 hingga Maret 2025.
Aksi pertama dilakukan di ruang kelas di sekolah, kemudian berlanjut di beberapa lokasi lain di wilayah Kota Bitung.
“Tindakan itu dilakukan berulang kali,” ungkap Ponto.
Dijelaskan lulusan Sarjana Hukum ini, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Bitung.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP No: 763/X/2025 tanggal 15 Oktober 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian menangkap pelaku.
| Terungkap, Oknum Guru Rudapaksa Murid di Bitung Ternyata Sudah Berulang Kali Lakukan Aksinya |
|
|---|
| Fakta Terungkap, Oknum Guru SMP Inisial VS di Kota Bitung Sulut Berulang Kali Rudapaksa Murid |
|
|---|
| Kronologi Terungkapnya Kasus Rudapaksa yang Dilakukan Oknum Guru Terhadap Muridnya di Bitung |
|
|---|
| Tersangka Oknum Guru Rudapaksa Murid di Kota Bitung Terancam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
| Seorang Guru di Bitung Sulut Ditangkap Polisi atas Kasus Pelecehan terhadap Murid, Ini Identitasnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KASUS-RUDAPAKSA-Polres-Bitung-menetapkan-oknum-guru-di-Kota-Bitunglo0.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.