Opini
Parpol Yang Matang, Seharusnya Mendengarkan Aspirasi Rakyat, Kandidat Mana Yang Potensial Diusung
Rakyat saat ini dihadapkan pada kewajiban politik mereka dengan berpartisipasi pada Pilkada yang akan di gelar secara serentak pada 27 November 2024
Rakyat yang memiliki hak pilih, harus memberikan hak demokrasi mereka di bilik suara sebagai bentuk partisipasi politik.
Indonesia, saat ini telah memasuki "face aging population" dimana angka kelahiran menurun dan usia harapan hidup bertambah di mana, ratio ketergantungan bertambah besar dan beban ratio produktif banyak.
Dalam rangka mengantisipasi aging population, hadir Lansia aktif peduli (LANTIP) siap menghadapi tantangan ke depan.
Data estimasi jumlah pemilih lansia di Sulawesi Utara Februari 2024, 2.659,54 laki-laki, 2.638,63 perempuan.
Keikutsertaan usia lanjut dalam pembangunan sangat dibutuhkan termasuk menggunakan hak memilih calon pemimpin daerah.
Pengalaman pemilih lansia seyogianya lebih arif dalam menentukan figur yang akan mereka pilih.
Lansia berhak menyuarakan dukungan mereka bagi figur-figur yang dianggap mumpuni. Mereka juga berhak untuk mengkritisi jika ada parpol yang mengusung calon-calon yang mereka nilai, nepotisme, sombong, arogan, kurang bijak dalam memimpin kedepannya.
Pilkada 2024, menjadi momentum bagi Kepala-kepala daerah terpilih untuk mengakselerasi program-program
"Pertumbuhan ekonomi yang dipatok 8 persen (persen) " yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto akan lebih mudah tercapai.
Kita berharap pada Pilkada 2024 di Sulawesi Utara, terpilih pemimpin-pemimpin yang mumpuni dalam mengelola potensi sumber daya alam daerah, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di daerah semaksimal mungkin, agar dapat berperan, berkontribusi untuk mengisi target pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia emas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.