Opini
Parpol Yang Matang, Seharusnya Mendengarkan Aspirasi Rakyat, Kandidat Mana Yang Potensial Diusung
Rakyat saat ini dihadapkan pada kewajiban politik mereka dengan berpartisipasi pada Pilkada yang akan di gelar secara serentak pada 27 November 2024
Penulis: Efraim Lengkong, Anggota Pengurus Lansia Aktif Peduli (LANTIP) Provinsi Sulawesi Utara
SULAWESI Utara merupakan salah satu daerah di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, emas, pasir besi, pala, cengkih dan hasil laut.
Pilkada di Sulawesi Utara sudah depan mata, dan rakyat Indonesia pada umumnya. Rakyat saat ini dihadapkan pada kewajiban politik mereka dengan berpartisipasi pada Pilkada yang akan di gelar secara serentak pada 27 November 2024 nanti. Hal ini merupakan jawaban dari hak demokrasi rakyat untuk memilih pemimpin daerah.
Proses pemilihan pemimpin daerah di Indonesia harus kita syukuri apalagi bagi generasi muda. Mengingat terbentuknya proses demokrasi melalui perjuangan yang panjang dan berliku-liku.
Pasca reformasi menjadi momentum, titik balik pelaksanaan politik elektoral di level daerah yang sesuai dengan norma demokrasi. Ketika amandemen konstitusi mengamanatkan presiden dipilih langsung oleh rakyat, maka Pilpres 2004 menghasilkan Presiden pertama pilihan rakyat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal ini juga berlaku di level daerah, termasuk di Sulawesi Utara ketika Pilkada secara langsung dan rakyat sebagai voters digelar pertama kali pada 2005. Sinyo Harry Sarundajang dengan Freddy Harry Sualang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur 2005-2010 pilihan rakyat pertama di Sulawesi Utara.
Sejarah mengingatkan kita agar dapat memelihara dan mensyukuri terhadap proses demokrasi yang kita miliki saat ini. Di mana proses demokrasi digapai melalui perjalanan yang panjang dan berliku-liku.
Sejatinya tantangan pelaksanaan Pilkada 2024 tidak mudah, terlebih lagi apabila kita melihatnya dalam kerangka pembangunan nasional jangka panjang. Pembangunan nasional di sini adalah pembangunan yang bersifat holistik, sinergis dan kolaboratif antara pembangunan fisik dan pembangunan manusia.
Kolaborasi antara pusat dan daerah yang kerap terkendala karena visi misi yang berbeda antar-level pimpinan dan partai politik pendukung.
Ego dari rezim baru biasanya tidak berkesinambungan dan saling bertolak belakang dengan rezim sebelumnya.
Tak heran jika ada program kerja pemerintah di level pusat berbeda dengan level provinsi, demikian pula halnya dengan level provinsi yang berbenturan dengan level kabupaten/kota.
Tantangan lainnya adalah kontribusi pemerintahan daerah terhadap penguatan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi pada level nasional dikontribusi oleh pertumbuhan ekonomi di level daerah.
'Karat' politik menjadi penghalang dalam atau kendala dalam memacu pertumbuhan ekonomi di level daerah, hal ini berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di level nasional.
Fenomena rumah kaca dalam kaca mata politik yang terjadi adalah kapasitas dan kebijaksanaan parpol dalam menangkap aspirasi dan dinamika yang berkembang di level daerah.
Parpol yang matang akan lebih mendengar aspirasi rakyat mengenai kandidat mana yang prospektif untuk diusung, sehingga perbedaan sikap pada aras Pemilu lainnya bisa dijembatani.
Pesta demokrasi pilkada 2024 ini menjadi ajang pesta bagi seluruh rakyat Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.