Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Regulasi ' Paternity Leave' dari BKN untuk ASN: Sebuah Angin Segar

Istilah aternity leave sesungguhnya disematkan pada para orang tua yang mengambil cuti untuk merawat anaknya secara bersama-sama

Editor: David_Kusuma
Dok Pribadi
Sherly Grace Makanoneng SE ME 

Ini adalah bukti kehadiran negara untuk menciptakan sebuah ruang terbuka yang lebih baik untuk keluarga bertahan hidup dengan nilai kualitas yang menjunjung tinggi peradaban sebuah bangsa, karena memberi ikatan batin melalui sebuah regulasi yang bersifat legal formil.

Dampak dari kehadiran negara seperti ini akan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah dari para pekerja ASN dan juga pekerja swasta untuk memberi diri yang terbaik dalam pengabdiannya, dengan berkontribusi secara produktif dalam pekerjaan, karena mereka merasa dihargai nilai-nilai individu dan kemanusiaannya. Ini lebih berharga dari menaikkan tunjangan gaji bagi pegawai, karena efek yang terasa akan bersifat jangka panjang dan menguntungkan bagi semua pihak.

Kajian yang matang dalam penyusunan regulasi seperti ini harus melalui pertimbangan dan telaah akademis yang baik, sehingga memberi nilai tambah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, menciptakan kualitas manusia Indonesia yang unggul dan memiliki martabat dan nilai kemanusiaan yang tinggi. 

Dan tidak kalah pentingnya, saat regulasi ini ada berupa Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Presiden, perlu ada instrumen pengawasan yang lebih baik untuk menjamin bahwa prosesnya tidak akan cacat dan dapat dijalankan sepenuhnya sesuai amanat undang-undang dasar menjamin kesejahteraan kehidupan warga negara dan di sinilai letak keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia.

Jadi, peraturan tentang cuti melahirkan bagi pekerja ASN baik laki-laki maupun perempuan, adalah sebuah keniscayaan yang perlu didukung sepenuhnya dan dijalankan sebagaimana yang diharapkan. Semoga! (*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Relawan Palsu dan Politik Rente

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved