Opini
Membaca Pidato Presiden Prabowo
Pertanyaan publik kini adalah: apakah ajakan “percaya kepada pemerintah” berarti membuka ruang partisipasi rakyat, atau sekadar menuntut kesetiaan?
Oleh:
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya mengambil langkah mengumpulkan para ketua umum partai politik di Istana Negara, Minggu (31/8/2025). Prabowo berdiskusi dengan para ketua umum partai politik serta pimpinan DPR dan MPR untuk menyikapi kondisi negara belakangan ini yang dilanda berbagai kerusuhan dan aksi penjarahan di Jakarta dan di beberapa kota lainnya. Presiden Prabowo pun angkat bicara melalui pidato resmi yang dibacakan, didampingi para ketua umum partai politik.
Persatuan dan Gotong Royong
Dalam pidatonya, Presiden Presiden menegaskan bahwa “Indonesia di ambang kebangkitan” dan meminta rakyat untuk tidak diadu domba. Ia mengaitkan seruan itu dengan gotong royong sebagai jiwa bangsa.
Bung Karno pernah menyebut, “Gotong royong adalah jiwa bangsa Indonesia” (Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi, 1964). Namun, Franz Magnis-Suseno dalam Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern (1999) mengingatkan bahwa demokrasi bukanlah penyeragaman suara. Demokrasi justru hidup dari kemampuan mengelola perbedaan.
Moralitas dan Keresahan Publik
Presiden juga menekankan bahwa kerusuhan dan perusakan fasilitas umum sama dengan “menghamburkan uang rakyat.” Benar secara moral, tetapi tidak menjawab akar keresahan publik.
Boni Hargens dalam Demokrasi tanpa Demos (2015) mencatat bahwa ketika politik formal gagal menyalurkan aspirasi, aksi jalanan menjadi pilihan rakyat. Menyerukan ketertiban tanpa memberi solusi atas tuntutan bisa membuat pemerintah terlihat lebih peduli pada stabilitas ketimbang pada rasa keadilan.
Narasi Musuh Eksternal
Pidato Presiden juga menyinggung soal “kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera.” Narasi musuh eksternal ini sering digunakan dalam sejarah politik Indonesia.
Secara psikologis ia memobilisasi solidaritas, namun berbahaya bila oposisi dan kritik dianggap ancaman. Yong Ohoitimur dalam Demokrasi dan Tragedi (2001) menegaskan bahwa demokrasi hanya hidup jika suara berbeda diberi tempat, bukan dicurigai.
Demokrasi: Stabilitas dan Kebebasan
Prabowo menekankan pentingnya stabilitas nasional. Hal itu memang mendesak dalam situasi global yang penuh ketidakpastian. Namun, Franz Magnis-Suseno dalam Etika Politik (2010) mengingatkan, demokrasi sehat selalu menegangkan tali antara stabilitas dan kebebasan.
Pertanyaan publik kini adalah: apakah ajakan “percaya kepada pemerintah” berarti membuka ruang partisipasi rakyat, atau sekadar menuntut kesetiaan?
Solidaritas Religius
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pidato-Presiden-Prabowo.jpg)