Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tersangka Politik Uang

Jeane Caleg DPRD Sulut Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Politik Uang, Polda: Tidak Ada Intervensi

Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan mengatakan dalam pasal 523 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Press Confrence yang digelar Satgas Gakkumdu Polda Sulut soal penetapan tersangka praktek politik uang. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum Caleg DPRD Sulawesi Utara Jeane alias JL bersama lima tersangka lainya tidak ditahan oleh Satgas Gakkumdu Sulut.

Bukan tanpa alasan, Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan mengatakan dalam pasal 523 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ancaman hukuman 4 tahun yang tak wajib dilakukan penahanan.

"Jadi proses penyidikan tersangka tidak boleh ditahan, nanti setelah putusan di Pengadilan," jelasnya Selasa (27/2/2024)

Gani pun menegaskan tidak ada intervensi dari siapapun selama proses penyidikan kasus politik uang dilaksanakan Satgas Gakkumdu.

"Semua berjalan sesuai dengan koridor hukum, hak saksi silahkan, hak tersangka diberikan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," jelasnya

Gani mengatakan penetapan tersangka kepada JL berdasarkan hasil penyidikan serta dua alat bukti.

"Untuk pembuktiannya rekan-rekan bisa saksikan di Pengadilan, yang pasti penyidik menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang ada," jelasnya

Dia memastikan bahwa sampai saat JL masih berstatus aktif anggota dewan di Manado.

"Iya masih berstatus anggota dewan," jelasnya

Sebelumnya, Jeane ditetapkan tersangka bersama lima orang tersangka lainnya yaitu FA, HP, JW, SH, RM.

Dia pun ketika dikonfirmasi Tribun Manado membantah dengan tegas tudingan terlibat politik uang.

"Itu bukan milik saya, dan saya tak pernah tau itu," jelasnya Kamis (15/2/2024)

Menurutnya saat ini dia tengah fokus soal hasil suara caleg miliknya.

"Saya masih fokus dengan suara saya," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved