Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Daftar Nama Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM masih terus menjadi sorotan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribunmanado/Arthur Rompis
SIDANG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Senin (6/10/2025). Sebanyak 5 saksi dihadirkan dalam sidang lajutan hari ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM masih terus menjadi sorotan.

Secara umum, istilah hibah merupakan bentuk pemberian sesuatu kepada orang lain yang dikehendaki secara sukarela.

Oleh karena itu, hibah cukup sering ditemui di acara-acara sosial, seperti pemberian tempat beribadah atau tanah kepada lembaga sosial.

Tak jarang istilah ini dikaitkan dalam bentuk harta atau properti.

Terkait hal tersebut sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut, Senin (6/10/2025).

Sidang kali ini menghadirkan lima orang saksi dari internal GMIM, yaitu : 

· Adri Salea

· Gabby Tuelah

· Theofilia Parengkuan

· Arthur Muntu

· Ferry Mokalu

Adri, Gabby, Arthur, dan Ferry memberikan kesaksian untuk seluruh terdakwa. 

Sementara Theofilia Parengkuan bersaksi khusus untuk terdakwa Hein Arina, Assiano Gemmy Kawatu, Fereydi Kaligis, dan Steve Kepel.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di awal persidangan, terdapat sepuluh saksi yang dijadwalkan hadir, namun lima di antaranya berhalangan.

Sebelum sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili meminta para saksi menyampaikan identitas diri masing-masing, kemudian mengambil sumpah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved