Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Polisi di Tomohon Bongkar Penimbunan Solar di Leilem, BBM Subsidi Dijual ke Tambang, 4 Orang Diciduk

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025 dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke Mantiri

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.com/Ferdi Guhuhuku
POLRES TOMOHON - Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke Raymon Mantiri. Iptu Royke memimpin langsung Operasi Dian Samrat 2025 Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025) dan berhasil membongkar adanya praktek penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Dugaan praktek penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar di wilayah Kota Tomohon berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon.

Operasi yang digelar sejak Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025) itu, berhasil menciduk empat terduga pelaku. 

Tak tanggung-tanggung, ribuan liter BBM yang sudah disiapkan untuk dijual ke luar daerah juga turut disita.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025 dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke Mantiri

BBM subsidi adalah jenis bahan bakar minyak yang sebagian harganya dibayarkan oleh pemerintah. Dana untuk subsidi ini diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Aksi Curang di SPBU Terbongkar Setelah Dibuntuti

DIAMANKAN - Empat orang yang diduga terlibat penimbunan BBM bersubsidi diamankan di Polres Tomohon. Prakitik penyalahgunaan pengangkutan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Kota Tomohon terungkap.
DIAMANKAN - Empat orang yang diduga terlibat penimbunan BBM bersubsidi diamankan di Polres Tomohon. Prakitik penyalahgunaan pengangkutan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Kota Tomohon terungkap. (Dok. Polres Tomohon)

IPTU Mantiri menjelaskan, timnya melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU dan sebuah tempat penimbunan BBM yang berlokasi di Kecamatan Sonder.

“Tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap satu unit kendaraan dumtruck yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU Wailan ke lokasi penampungan,” ujar IPTU Mantiri.

Modusnya, truk tersebut mengisi BBM di SPBU, mengantarkannya ke lokasi penimbunan di Leilem, dan kembali lagi ke SPBU untuk pengisian kedua.

Saat dalam perjalanan menuju lokasi penampungan untuk kedua kalinya, tim langsung bergerak cepat melakukan penyergapan.

BBM Dijual ke Wilayah Pertambangan

Setelah dilakukan pengembangan di lokasi penimbunan, polisi menemukan fakta yang mengejutkan.

Total 1.529 liter biosolar telah ditampung di dalam 5 drum, 2 tong, dan 2 galon.

Dari hasil interogasi awal, BBM bersubsidi tersebut diperoleh dari sejumlah kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian di SPBU.

Nantinya, biosolar ini ditampung untuk kemudian dijual kembali ke wilayah pertambangan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Empat orang pelaku yang diamankan merupakan warga sekitar Kecamatan Sonder.

Mereka berinisial AJP, RP, RL, dan KK. Keempatnya memiliki peran berbeda, yaitu sebagai penampung dan sopir pengangkut BBM.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved