Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Ketua Sinode GMIM Didesak AGK dan Fereydy Kaligis Gunakan Dana Hibah untuk Ongkos Pergi ke Jerman

Ketua Sinode BPMS GMIM menolak setujui penggunaan dana hibah untuk ongkos ke Jerman. Namun terdakwa AGK dan Fereydy Kaligis terus mendesak.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Arthur Rompis/TribunManado.co.id
SIDANG - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (6/10/2025). Saksi Gabby Tuelah menjelaskan bahwa Ketua Sinode BPMS GMIM menolak setujui penggunaan dana hibah untuk ongkos ke Jerman, namun terdakwa AGK dan Fereydy Kaligis terus mendesak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gabby Tuelah ditanyai Majelis Hakim, Jaksa dan Pengacara dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (6/10/2025).

Gabby Tuelah adalah Kepala Bagian Sekretariat dan Umum Kantor Sinode GMIM.

Ia dihadirkan dalam sidang sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Gabby Tuelah mengaku diinformasikan oleh Kabid Aset BKAD Pemprov Sulut Melky Matindas mengenai pencairan dana hibah pada 2020 dan dirinya diminta siapkan dokumen.

Terungkap juga bahwa jika proposal dana hibah GMIM dibuat tanggal undur.

Saksi juga bersaksi mengenai anggaran Rp 750 juta untuk keberangkatan para Dewan Gereja Sedunia ke Jerman

Gabby Tuelah menjelaskan, awalnya Ketua Sinode dan BPMS GMIM menolak menyetujui penggunaan dana hibah untuk keperluan berangkat ke Jerman.

"Karena dana hibah tak bisa digunakan untuk kepergian keluar negeri," kata Gabby.

Namun terdakwa AGK dan Fereydy Kaligis terus mendesak. Bahkan mendatangi kantor Sinode GMIM

Keduanya menunjuk pada poin pengecualian yang membuat penggunaan untuk itu sah.

Tapi pihak Ketua Sinode dan BPMS masih kukuh menolak.

Bahkan Ketua Sinode GMIM hampir mengembalikan uang tersebut.

Sampai surat rekomendasi dari Pemprov Sulut turun.

Berdasarkan surat itu, pada akhirnya diagendakan kepesertaan di Sidang Raya tersebut.

"Yang ditanggung adalah biaya tiket dan transportasi, hotel tidak," ucap Gabby.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved