Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sadis di Boltim

Pantas Kejiwaan Aning Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Bakal Diperiksa Psikiater, Polisi Temukan ini

Untuk proses penyelidikan, pihak Polres juga mengatakan akan melakukan pengecekan kejiwaan pelaku AM alias Aning (19).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Pantas Kejiwaan Aning Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Bakal Diperiksa Psikiater, Polisi Temukan ini (foto aning) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Boltim Sulawesi Utara ( Sulut ) terus berproses hingga hari ini.

Pelakunya sudah ditangkap dan kini meringkuk di sel tahanan Polres Boltim.

Diketahui pelaku yang bernama AM alias Aning ( 19 ) sudah di tahan polisi namun ada fakta baru yang terungkap.

Polisi ternyata menemukan sesuatu dalam kasus pembunuhan Tilfa Azahra Mokoagow ( 8 ).

Penemuan itu yang akhirnya membuat polisi akan mengecek kejiwaan dari Aning.

Ya Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menyelidiki kasus pembunuhan terhadap bocah 8 tahun bernama Tilfa Azahra Mokoagow

Untuk proses penyelidikan, pihak Polres juga mengatakan akan melakukan pengecekan kejiwaan Aning.

"Ketika kita menemukan perbuatan yang di luar dari orang normal kita akan meminta Visum Psikiatrikum ke Rumah Sakit Bhayangkara," ucap AKP Denny Tampenawas Senin (29/01/24). 

Sampai sekarang pihak kepolisian masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dari kasus pembunuhan berencana di Boltim

"Sampai penyelidikan sekarang belum ada pihak lain yang terlibat menjadi tersangka," Ucap Tampenawas

Untuk penyelidikan sendiri pihak Polres Boltim sudah meminta beberapa saksi untuk memberikan keterangan. 

"Sudah ada beberapa saksi yang memberikan keterangan dan memperkuat bukti, seperti pemilik toko emas, toko handphone dan juga pengendara bentor," Ungkap Denny

Selanjutnya Tampenawas juga meminta agar pihak keluarga dan masyarakat untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian. 

"Tentu kami menangani kasus ini secara profesional, untuk kasus ini kita limpahkan pasal yang paling berat karena sudah terbukti melakukan perencanaan, jadi untuk pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan dan mempercayakan kasus ini kepihak kepolisian," Ucapnya

Rencananya dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved