Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sadis di Boltim

Pantas Kejiwaan Aning Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Bakal Diperiksa Psikiater, Polisi Temukan ini

Untuk proses penyelidikan, pihak Polres juga mengatakan akan melakukan pengecekan kejiwaan pelaku AM alias Aning (19).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Pantas Kejiwaan Aning Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Bakal Diperiksa Psikiater, Polisi Temukan ini (foto aning) 

Psikolog Dr Preysi Siby MPsi menjelaskan ada beberapa aspek dari sudut pandang psikologi yang mempengaruhi hal ini.

Pertama, rasa kedekatan yang sudah terjalin. Pelaku kekerasan, merasa punya kontrol dan merasa berkuasa pada korban.

Pada kasus ini, pelaku biasanya merupakan pihak yang merasa superior.

Pelaku menggunakan power, kekuasaan yang dimiliki untuk memaksakan keinginan kepada korban.

Hal ini bisa pada pasangan, kerabat, bahkan anak kandung.

"Kasus kekerasan yang berhubungan dengan orang terdekat tidak hanya dilakukan secara fisik tapi juga psikispsikis," kata Dr Preysi kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (19/1/2024).

Kedua, masalah emosional.

Pelaku yang merupakan orang terdekat bisa merasa cemburu, iri. Aapun itu yang termasuk dalam kategori emosi negatif.

Ini bisa memicu munculnya keinginan untuk melakukan tindakan kejahatan, menyakiti diri sendiri dan menyakiti orang lain sampai pada menghabisi nyawa diri sendiri atau orang lain.

Pengalaman traumatis yang menimbulkan masalah emosional juga ikut terlibat dalam hal ini.

Termasuk pengalaman traumatis yang belum selesai dalam waktu yang cukup lama.

"Misal membuat pelaku tega untuk melakukan tindakan kejahatan karena tidak bisa mengelola emosi dengan baik," jelasnya.

Selanjutnya, perasaan emosi yang dilampiaskan kepada orang terdekat didasari oleh persepsi bahwa apabila emosi tersebut dilampiaskan kepada korban maka orang terdekat tersebut akan menerima.

Menjadi hal penting, tiap individu memiliki ‘skill’ mengenali bentuk emosi diri.

Sehingga dapat menyadari bentuk emosi yang dirasakan.

"Jika bentuk emosi yang dirasakan bisa membahayakan orang lain, ada keinginan untuk melukai atau mencelakakan, maka segera cari bantuan pengobatan serta dukungan tenaga profesional," kata Dr Preysi.

Potret Jenazah

Jenazah Tilfa Azahra Mokoagow (8) asal Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang jadi korban pembunuhan sadis diotopsi di RS Bhayangkara Manado, Jumat 19 Januari 2024.

Selama proses otopsi, keluarga terus menangis melihat kondisi jenazah korban.

Proses otopsi memakan waktu selama empat jam.

Aparat kepolisian dari Polres Boltim ikut berjaga di RS Bhayangkara Manado selama proses otopsi.

 

(TribunManado.co.id/Ren/Teguh/Nie)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved