Pembunuhan Sadis di Boltim
Pantas Kejiwaan Aning Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Bakal Diperiksa Psikiater, Polisi Temukan ini
Untuk proses penyelidikan, pihak Polres juga mengatakan akan melakukan pengecekan kejiwaan pelaku AM alias Aning (19).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Psikolog Dr Preysi Siby MPsi menjelaskan ada beberapa aspek dari sudut pandang psikologi yang mempengaruhi hal ini.
Pertama, rasa kedekatan yang sudah terjalin. Pelaku kekerasan, merasa punya kontrol dan merasa berkuasa pada korban.
Pada kasus ini, pelaku biasanya merupakan pihak yang merasa superior.
Pelaku menggunakan power, kekuasaan yang dimiliki untuk memaksakan keinginan kepada korban.
Hal ini bisa pada pasangan, kerabat, bahkan anak kandung.
"Kasus kekerasan yang berhubungan dengan orang terdekat tidak hanya dilakukan secara fisik tapi juga psikispsikis," kata Dr Preysi kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (19/1/2024).
Kedua, masalah emosional.
Pelaku yang merupakan orang terdekat bisa merasa cemburu, iri. Aapun itu yang termasuk dalam kategori emosi negatif.
Ini bisa memicu munculnya keinginan untuk melakukan tindakan kejahatan, menyakiti diri sendiri dan menyakiti orang lain sampai pada menghabisi nyawa diri sendiri atau orang lain.
Pengalaman traumatis yang menimbulkan masalah emosional juga ikut terlibat dalam hal ini.
Termasuk pengalaman traumatis yang belum selesai dalam waktu yang cukup lama.
"Misal membuat pelaku tega untuk melakukan tindakan kejahatan karena tidak bisa mengelola emosi dengan baik," jelasnya.
Selanjutnya, perasaan emosi yang dilampiaskan kepada orang terdekat didasari oleh persepsi bahwa apabila emosi tersebut dilampiaskan kepada korban maka orang terdekat tersebut akan menerima.
Menjadi hal penting, tiap individu memiliki ‘skill’ mengenali bentuk emosi diri.
Sehingga dapat menyadari bentuk emosi yang dirasakan.
"Jika bentuk emosi yang dirasakan bisa membahayakan orang lain, ada keinginan untuk melukai atau mencelakakan, maka segera cari bantuan pengobatan serta dukungan tenaga profesional," kata Dr Preysi.
Potret Jenazah
Jenazah Tilfa Azahra Mokoagow (8) asal Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang jadi korban pembunuhan sadis diotopsi di RS Bhayangkara Manado, Jumat 19 Januari 2024.
Selama proses otopsi, keluarga terus menangis melihat kondisi jenazah korban.
Proses otopsi memakan waktu selama empat jam.
Aparat kepolisian dari Polres Boltim ikut berjaga di RS Bhayangkara Manado selama proses otopsi.
(TribunManado.co.id/Ren/Teguh/Nie)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Aning Pembunuh Bocah di Boltim Sulut Perlihatkan Gelagat Tak Biasa usai Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuh Adik Za di Boltim Sulut? Kini Terduduk Lemas Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut Diserahkan ke Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut? Begini Kabar Terbaru Proses Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.