Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Sambil Menangis, WNA Filipina Tinggalkan Anak saat Dideportasi, Siap Balik jadi Warga Indonesia

Tangisan pun pecah sebelum WNA Filipina tersebut naik ke mobil untuk dipulangkan ke negara asalnya, Filipina.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado.
ANAK - WNA Filipina Prescy Libanon Sono saat berpisah dengan dua anaknya sebelum dideportasi oleh Kanim Kotamobagu, Sulawesi Utara Selasa 16 September 2025. Prescy adalah WNA Filipina yang sudah belasan tahun tinggal di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Preacy Libanon Sono memeluk erat dua orang anaknya, Selasa 16 September 2025 di Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Sulawesi Utara

Tangisan pun pecah sebelum WNA Filipina tersebut naik ke mobil untuk dipulangkan ke negara asalnya.

Sebelum naik ke mobil Prescy sempat membuat janji kepada dua buah hatinya.

"Mama pasti balik. Jaga kesehatan yah," ujarnya.

Prescy adalah WNA Filipina yang sudah belasan tahun tinggal di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ia menikah secara agama dengan seorang pria asal desa Matabulu, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Boltim.

Dari pernikahan tersebut, Prescy dikaruniai lima orang anak.

Menjelang dideportasi, Prescy menegaskan siap menjadi warna negara Indonesa (WNI).

"Sesampainya disana saya akan langsung urus berkas-berkas dan mengajukan Kitas untuk kembali ke Indonesia," ungkapnya.

"Saya ingin jadi warga Indonesia, tapi semua memang butuh proses," kata dia.

"Tapi proses ini akan saya jalani, yang terpenting bisa bersama anak-anak dan suami lagi," tuturnya.

Dirinya berharap bisa mendapatkan bantuan ditengah pengurusannya kembali ke Indonesia.

"Semoga dipermudah agar prosesnya cepat," tegas dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kotamobagu Harapan Nasution mengatakan deportasi adalah bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.

"Langkah ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit individu, melainkan sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan kedaulatan negara," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved