Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sadis di Boltim

Pantas Kejiwaan Aning Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Bakal Diperiksa Psikiater, Polisi Temukan ini

Untuk proses penyelidikan, pihak Polres juga mengatakan akan melakukan pengecekan kejiwaan pelaku AM alias Aning (19).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Pantas Kejiwaan Aning Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Bakal Diperiksa Psikiater, Polisi Temukan ini (foto aning) 

"Pekan ini kalau tidak meleset rekonstruksi akan dilakukan kami mohon kehadiran dari teman-teman media," jelas Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas.

Pelaku AM kasus pembunuhan di Boltim yang korbannya bernama Tilfa Azahra Mokoagow berusia 8 tahun.
Pelaku AM kasus pembunuhan di Boltim yang korbannya bernama Tilfa Azahra Mokoagow berusia 8 tahun. (Kolase Tribun Manado/Handout)

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya 

Keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Bahkan nenek korban meminta agar pelaku AM mendapatkan hukuman mati.

Isak tangis keluarga pecah saat mengiringi jenazah korban Tilfa Azahra Mokoagow (8) asal Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulut, pasca menjalani autopsi.

Autopsi dilaksanakan pada Jumat 19 Januari 2024 di rumah sakit Bhayangkara Manado.

Setelah empat jam melakukan autopsi, korban kemudian dibawa lagi ke Boltim untuk dimakamkan.

Pada saat korban keluar, para keluarga langsung pecah tangisnya.

Nenek korban bahkan meminta agar pelaku dihukum mati.

"Ini cucu saya, kenapa menderita seperti ini," ungkapnya sambil ditenangkan oleh sanak saudara.

"Kami minta keadilan, semoga pelaku dihukum mati," ucapnya.

Keluarga korban memang terlihat sangat marah pasca autopsitersebut.

"Saya tak bisa lihat.

Kalau lihat akan lebih emosi," ucap salah satu keluarga.

Kini korban sudah dimakamkan di Kabupaten Boltim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved