Pembunuhan Sadis di Boltim
Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuh Adik Za di Boltim Sulut? Kini Terduduk Lemas Dituntut Hukuman Mati
Diberitakan sebelumnya, Aning tega membunuh bocah 8 tahun itu karena gelap mata ingin menguasai perhiasan yang dipakai korban.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Masih Ingat kasus pembunuhan sadis terhadap seorang bocah perempuan di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara ( Sulut ) beberapa waktu lalu?
Kini kabarnya terdakwa yang bernama Arnita Mamonto alias Aning dituntut hukuman mati.
Aning yang mendengar tuntutan itu hanya bisa terdiam terduduk Lemas.
Aning diketahui baru saja dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 17 Oktober 2024.
Terdakwa yang sudah ditahan selama berbulan-bulan di Kejari Kotamobagu ini hanya tertunduk lesu.
Usai sidang, Aning pun hanya duduk disudut kiri.
Bahkan, ia harus dikawal super ketat usai sidang karena sudah ditunggu oleh keluarga korban yang murka.
Kasipidum Kejari Kotamobagu Ariel Pasangkin mengatakan meskipun sempat diwarnai kericuhan kecil, namun sidang berjalan dengan baik.
"Tadi memang ada sedikit riak-riak karena ini (keluarga) korban murka terhadap terdakwa," kata dia.
"Tapi secara keseluruhan sidang berjalan dengan aman," tandasnya.
Diketahui, di depan Majelis Hakim, JPU Kadek Adi Anggara menyebut, Aning telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, sebagaimana dalam dakwaan pertama primair pasal 340 KUHP.
Dirinya pun menuntut agar Aning divonis hukuman pidana mati.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arnita Mamonto Alias Aning oleh karena itu dengan Pidana Mati," terag JPU.
Perjalanan Kasus
Korban Sempat Dikabarkan Hilang
Diketahui, kasus pembunuhan bicah 8 tahun dengan pelaku Anita Mamonto alias Aning ini terjadi pada pada Kamis (18/1/2024).
| Aning Pembunuh Bocah di Boltim Sulut Perlihatkan Gelagat Tak Biasa usai Dituntut Hukuman Mati |
|
|---|
| Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut Diserahkan ke Kejari Kotamobagu |
|
|---|
| Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut? Begini Kabar Terbaru Proses Hukumnya |
|
|---|
| Pekan Depan Polres Boltim Sulawesi Utara Limpahkan Kasus Aning ke Kejari Kotamobagu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Rekonstruksi-kasus-pembunuhan-di-Boltim-yang-dilakukan-tersangka-Aning.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.