Sulawesi Utara
4 Kasus Cyber Menonjol Tahun 2023 di Sulawesi Utara, IRT Pelaku Ujaran Kebencian hingga Selebgram
Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Polda Sulawesi Utara melaporkan hasil penanganan kasus siber saat press conference akhir tahun dengan awak media.
Di tahun 2022 ada sebanyak 192 kasus dan diselesaikan sebanyak 136 kasus beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya
Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 137 kasus dan diselesaikan 79 kasus.
Ada 4 kasus pengungkapan kasus cyber menonjol yang dilakukan Polda Sulut di tahun 2023.
Berikut selengkapnya:
1. Kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman
Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pengungkapan kasus tersebut kemudian diulas langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui press conference yang digelar di lobi Mapolda, pada Kamis (5/1/2023) pagi.
Kata dia, pengungkapan ini mendasari laporan dari masyarakat yang pihaknya terima pada tanggal 2 Desember 2022. Pihak terlapornya berinisial MMW.
Dari proses penanganan yang sudah dilakukan oleh penyidik, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dir Reskrimsus Kombes Pol Nasriadi.
Lanjutnya, kasus tersebut terjadi di dua TKP yakni di kompleks ruko Marina Plaza dan kompleks ruko Bahu Mall Kota Manado.
Kronologi kejadiannya, pelapor melaporkan peristiwa pengancaman dari nomor tidak dikenal dari seseorang yang mengaku sebagai penagih dari aplikasi pinjaman online AKU KAYA melalui pesan WhatsApp karena pelapor memiliki hutang pada pinjaman online tersebut.
Dalam ancaman tersebut, tertulis kalimat, “segera bayar hutangnya atau saya posting di Facebook dan saya juga bisa memposting anda di Info Manado. Jangan sampai saya perluas penagihan saya ya, Mau saya tagih hutang anda ke perusahaan anda bekerja?”.
Irjen Pol Setyo Budiyanto lalu menerangkan lebih lanjut terkait kronologi pengungkapan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada perangkat telepon seluler milik pelapor ditemukan riwayat pembicaraan antara pelapor dengan desk collection pinjaman online AKU KAYA, yang beralamat di Ruko Marina Plaza Kota Manado.
Akademisi Unima: Infrastruktur dan Rasa Aman Jadi Kunci Pulihkan Kunjungan Wisman ke Sulut |
![]() |
---|
Kunjungan Wisman ke Sulut per Juli 2025 Capai 5,903 Orang, Naik 24 Persen Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Peran Olly Dondokambey dalam Pemberian Hibah untuk GMIM, Unjuk Rasa di Bitung |
![]() |
---|
Daya Beli Petani Sulawesi Utara Melemah, NTP Bulan Agustus 2025 Turun 2,6 Persen |
![]() |
---|
Robert Winerungan : Kenaikan Harga Beras di Sulut Harus Dinikmati Petani, Bukan Cuma Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.