Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Ditanya Hakim Soal Video Ucapan Seorang Pendeta di Luar Negeri, Ini Jawaban Hein Arina

Hakim bertanya mengenai video seorang pendeta di luar negeri yang menyinggung keadaan GMIM saat ini.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
SAKSI - Pdt Hein Arina tampil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (29/10/2025) malam. Hein Arina juga ditanya hakim mengenai kondisi GMIM saat ini. 

Ringkasan Berita:
  • Sidang kasus dana hibah GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (29/10/2025).
  • Hakim bertanya mengenai video seorang pendeta di luar negeri yang menyinggung keadaan GMIM saat ini.
  • Hein Arina mengakui ada pro kontra.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pdt Hein Arina tampil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulut, Rabu (29/10/2025).

Pertanyaan menarik disampaikan Hakim kepada Arina.

Hakim bertanya mengenai video seorang pendeta di luar negeri yang menyinggung keadaan GMIM saat ini.

Jawaban Arina, selama dipenjara hampir tujuh bulan dirinya tak pernah melihat video.

Namun ia pernah melihat video pendeta tersebut beberapa saat sebelum itu.

"Saya ramah kritikan, ada nilai yang membuka wawasan namun juga ada hal lainnya yang interence," katanya.

Arina juga ditanya hakim mengenai kondisi GMIM saat ini.

Arina mengakui ada pro kontra.

Dalam kesaksiannya, Arina menuturkan, pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut mulai rutin diberikan ke GMIM sejak 2018.

"Itu karena dalam sidang sinode ada peningkatan kebutuhan antara lain untuk sektor pendidikan dan kesehatan," katanya.

Ungkap dia, dana hibah pada sebelum 2020 lebih banyak untuk pelaksanaan program.

Sementara pada 2020 ke atas diperuntukan untuk pembangunan.

Arina dengan jujur mengakui tidak pernah membahas tentang pengelolaan dana hibah tersebut.

Ia pun tidak begitu paham dengan ketentuannya kendati setiap tahun menandatangani NPHD untuk penyaluran dana hibah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved