Mata Lokal Memilih
Ini Nasib 13 Anggota DPR RI dan DPRD di Sulawesi Utara, Kena PAW karena Maju Caleg di Partai Lain
Kehilangan Hak Saat DCT Keluar, Nasib 12 Anggota DPR RI dan DPRD di Sulut Yang di PAW Akibat Nyaleg di Partai Lain
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 13 anggota DPR RI dan DPRD Sulut menjalani proses PAW gara - gara nyaleg di partai lain.
Untuk DPR RI, ada nama Hillary Lasut. Hillary di PAW partai Nasdem gara gara nyaleg di Demokrat.
Informasi yang dihimpun tribunmanado, PAW Hillary tengah berproses.
Baca juga: Caleg Cantik Tomohon Sulawesi Utara, Berikut Foto dan Profil
Baca juga: Cewek Cantik Manado Sulawesi Utara, Pendukung Prabowo - Gibran, Ganjar - Mahfud dan Anies - Muhaimin
Baca juga: Caleg Cantik di Manado Sulawesi Utara, Berikut Foto dan Profil
Di DPRD Sulut, tiga legislatif dalam proses PAW.
Ketiganya adalah Mohamad Wongso, Sherly Tjanggulung dan Nusriwin Dunggio. Wongso dan Sherly di PAW gegara pindah parpol. Wongso dari Nasdem ke PDIP dan Sherly dari Nasdem ke partai Demokrat.
Sementara Nursiwin Dunggio di PAW PAN setelah menyatakan mundur karena ingin berkonsentrasi pada usahanya.
Ketua DPW Nasdem Sulut Victor Mailangkay menuturkan, PAW Sherly dan Mohamad Wongso tengah berproses.
"Yang pasti saat DCT nanti yang bersangkutan tak bisa lagi menerima hak dan melakukan kewajiban sebagai anggota DPRD Sulut. Ini ada edaran Mendagri. Jika masih diberikan tentu akan TGR," katanya.
Di DPRD Manado, terdapat empat anggota yang menjalani PAW akibat pindah parpol. Keempatnya adalah Franko Wangko, Lily Binti, Vanda Pinontoan, serta Robert Tambuwun.
Keempatnya pindah ke PDIP dan nyalon untuk Pileg 2024.
Di Tomohon tercatat tiga anggota DPRD yang tengah jalani PAW akibat pindah partai.
Ketiganya adalah Mono Turang dan Santi Runtu dari Gerindra serta James Enrico Kojongian dari Partai Golkar. PDIP menjadi tempat berlabuh bagi ketiganya.
Di DPRD Bitung, PAW Ahmad Syafruddin Ila dari PAN dan Indra Ondang dari Partai DasDem Kota Bitung tengah berproses.
Ahmad pindah ke PDIP, sedang Indra hengkang ke Gerindra. Informasi yang dihimpun tribunmanado, pihak Sekretariat DPRD Bitung sudah menyurat ke Gubernur Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat dikonformasi beberapa waktu lalu mengatakan, PAW masih berproses. "Tak ada yang kita tahan tahan, semua sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.