Kasus Dana Hibah GMIM
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini di Pengadilan Negeri Manado Ditunda
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM yang sedianya berlangsung Senin (3/11/2025)
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Ringkasan Berita:
- Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM ditunda
- Biasanya sidang dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM digelar seminggu dua kali pada hari Senin dan Rabu
- Dalam sidang terakhir Rabu (29/10/2025) kelima terdakwa dijadikan saksi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM yang sedianya berlangsung Senin (3/11/2025) ditunda hingga Kamis (6/11/2025).
Penundaan diumumkan Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili yang juga ketua Pengadilan Negeri Manado dalam sidang sebelumnya.
Biasanya sidang dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM digelar seminggu dua kali pada hari Senin dan Rabu.
Hakim memutuskan digelar dua kali seminggu untuk mempercepat proses persidangan.
Catatan Tribunmanado.com, sudah sekira 50 - an saksi yang diperiksa.
Semuanya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang terakhir Rabu (29/10/2025), kelima terdakwa dijadikan saksi.
Mereka bersaksi untuk para terdakwa lainnya.
Agenda sidang pada Kamis, menurut informasi yang dihimpun Tribunmanado adalah mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.
Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:
Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra
Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut
Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
| Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Hein Arina Juga Ditanyai Hakim Mengenai Gugatan Uang Rp 5.2 M |
|
|---|
| Polemik Uang Rp5,2 M Titipan Hein Arina, Pangellu: Langkah Komunitas Peduli GMIM Sah Secara Hukum |
|
|---|
| Steve Kepel dan Fereydy Kaligis Curahkan Jeritan Hati saat Bersaksi dalam Sidang Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Uang Rp 5,2 Miliar Titipan Hein Arina Dipertanyakan, Komunitas Peduli GMIM Ungkap Dugaan Sumber Dana |
|
|---|
| Breaking News: Hein Arina dan Sejumlah Pihak Digugat Komunitas Peduli GMIM terkait Uang Rp5,2 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-KHHI98789789.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.