Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini di Pengadilan Negeri Manado Ditunda

 Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM yang sedianya berlangsung Senin (3/11/2025)

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribun manado
DANA HIBAH GMIM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, Provinsi Sulut, beberapa waktu lalu. Sidang ditunda. 

Ringkasan Berita:
  • Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM ditunda
  • Biasanya sidang dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM digelar seminggu dua kali pada hari Senin dan Rabu
  • Dalam sidang terakhir Rabu (29/10/2025) kelima terdakwa dijadikan saksi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM yang sedianya berlangsung Senin (3/11/2025) ditunda hingga Kamis (6/11/2025).

Penundaan diumumkan Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili yang juga ketua Pengadilan Negeri Manado dalam sidang sebelumnya.

Biasanya sidang dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM digelar seminggu dua kali pada hari Senin dan Rabu. 

Hakim memutuskan digelar dua kali seminggu untuk mempercepat proses persidangan.

Catatan Tribunmanado.com, sudah sekira 50 - an saksi yang diperiksa.

Semuanya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang terakhir Rabu (29/10/2025), kelima terdakwa dijadikan saksi.

Mereka bersaksi untuk para terdakwa lainnya.

Agenda sidang pada Kamis, menurut informasi yang dihimpun Tribunmanado adalah mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.

Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:

Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut

Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra

Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut

Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III

Hein Arina – Ketua Sinode GMIM

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved