Mata Lokal Memilih
Ini Nasib 13 Anggota DPR RI dan DPRD di Sulawesi Utara, Kena PAW karena Maju Caleg di Partai Lain
Kehilangan Hak Saat DCT Keluar, Nasib 12 Anggota DPR RI dan DPRD di Sulut Yang di PAW Akibat Nyaleg di Partai Lain
|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/tribunmanado.co.id/HO
Anggota DPR RI dan DPRD di Sulawesi Utara yang kena PAW. Begini nasib mereka.
Informasi yang dihimpun tribunmanado, Mendagri dalam suratnya bertanggal 16 Juni 2023 bernomor 100.2.1.4/4367/OTDA yang ditujukan pada para Gubernur menyebut empat poin.
Pada poin keempat tertulis anggota DPRD provinsi dan Kabupaten kota yang dicalonkan oleh parpol yang berbeda dengan parpol yang diwakili tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak ditetapkan sebagai calon dalam DCT. (Art)
Nama-nama Anggota DPR RI dan DPRD di Sulawesi Utara yang Kena PAW
DPR RI
Hillary Lasut
DPRD Sulut
Mohamad Wongso,
Sherly Tjanggulung dan
Nusriwin Dunggio
DPRD Manado
Franko Wangko,
Lily Binti,
Vanda Pinontoan,
Robert Tambuwun.
DPRD Tomohon
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.