Mata Lokal Memilih
Ini Nasib 13 Anggota DPR RI dan DPRD di Sulawesi Utara, Kena PAW karena Maju Caleg di Partai Lain
Kehilangan Hak Saat DCT Keluar, Nasib 12 Anggota DPR RI dan DPRD di Sulut Yang di PAW Akibat Nyaleg di Partai Lain
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Mono Turang
Santi Runtu
James Enrico Kojongian
DPRD Bitung
Ahmad Syafruddin Ila
Indra Ondang
Anggota DPRD Yang Pindah Parpol Tak Berhak Terima Gaji dan Tunjangan
Anggota DPRD yang nyaleg di partai lain pada pemilu 2024 tidak akan beroleh haknya sebagai anggota DPRD setelah DCT keluar pada 2 November 2023 nanti.
Ini sesuai surat edaran Kemendagri bernomor 100.2.1.4/4367/OTDA.
Poin 4 berbunyi:
"Sehubungan dengan angka 2 dan angka 3 tersebut di atas, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti dan tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Pengamat politik Unsrat Ferry Liando menilai anggota DPRD yang pindah parpol sudah seharusnya tidak lagi disebut wakil rakyat dan tidak berhak menerima tunjangan.
"Yang bersangkutan tidak lagi disebut wakil rakyat sebab telah menghianati parpol yang mengusungnya pada pemilu 2019," kata dia Minggu (29/10/2023).
Menurut dia, anggota DPRD tersebut tidak mungkin lagi memperjuangan kepentingan politik parpol yang mengusungnya pada pemilu 2019.
Parpol baru punya kepentingan politik yang berbeda.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.