Kasus Syahrul Yasin Limpo
Kenakan Rompi Oranye, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK. Kenakan rompi oranye di konferensi pers pada Kamis (12/10/2023).
Penangkapan SYL ini menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak, termasuk Partai NasDem yang menaungi eks mentan itu.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengaku tak terima atas penangkapan itu.
Bahkan Sahroni menyebut akan melaporkan penangkapan SYL oleh KPK ini kepada Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
"Selesai ini saya lapor ke ketua umum bagaimana langkah selanjutnya," kata Sahroni, Kamis (12/10/2023) dikutip dari KompasTV.
Lebih lanjut Sahroni pun mempertanyakan, mengapa KPK harus melakukan penjemputan paksa pada SYL.
Terlebih posisi SYL kini sudah tidak menjabat lagi sebagai Menteri Pertanian Mentan di kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi.
Sehingga menurut Sahroni SYL tidak akan mencoba untuk kabur atau mencoba untuk menghilangkan barang bukti.
"Kenapa musti melakukan hal itu kepada seorang yang bukan menteri lagi."
"Mau menghilangkan apa dia? Sudah bukan menteri kok," terangnya.
Terakit hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani," kata Jokowi, Jumat, (13/10/2023).
Jokowi mengatakan, KPK pasti memiliki sejumlah pertimbangan kenapa harus menangkap paksa SYL. Proses hukum tersebut haruslah dihormati.
"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," tuturnya
Baca juga: Penjelasan Partai Nasdem Soal Uang Rp20 Juta Dari Syahrul Yasin Limpo, Ahmad Sahroni Ngaku Terima
Tayang di Kompas.com
Syahrul Yasin Limpo
KPK
tersangka
Menteri Pertanian
korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi
rompi oranye
Jaksa KPK Sindir SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesenggukan |
![]() |
---|
Isi Nota Pembelaan Syahrul Yasin Limpo: Hanya Pembenaran Semata Untuk Lari dari Tanggung Jawab Hukum |
![]() |
---|
Pihak SYL Kini Berani Buka-bukaan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara, Ungkit Proyak Green House |
![]() |
---|
Anak Syahrul Yasin Limpo Kembalikan Uang Negara Rp 293 Juta ke Rekening KPK |
![]() |
---|
Partai NasDem Terima Aliran Dana Rp 965 Juta dari Kementan, Terkuak dalam Sidang Tuntutan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.