Kasus Syahrul Yasin Limpo
Kenakan Rompi Oranye, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK. Kenakan rompi oranye di konferensi pers pada Kamis (12/10/2023).
Alasan KPK Buru-buru Tangkap Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Syahrul Yasin Limpo diketahui ditangkap oleh penyidik KPK di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) kemarin.
Penjemputan oleh KPK tersebut dilakukan imbas penetapan SYL sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Yasin Limpo ditangkap lantaran adanya kekhawatiran terkait penghilangan barang bukti.
Sebab menurut KPK, sudah ada sejumlah barang bukti yang coba dimusnahkan oleh pihak SYL.
"Kekhawatiran hilangnya barang bukti, kami kan memiliki data dan fakta bahwa beberapa bukti sudah dihancurkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (13/10/2023), dikutip dari YouTube TVOneNews.
Di sisi lain, KPK juga menyebut Yasin Limpo bisa saja berpotensi melarikan diri.
Hal itu lantaran beberapa waktu lalu SYL sempat disebut-sebut hilang kontak di luar negeri bertepatan kasus ini diusut.
"Ini berdasarkan UU tentunya, misalnya ada dugaan kabur misalnya, karena kemarin dari track record nya jelas ya waktu keluar negeri keadaannya sempat simpang siur, bahkan wakil menteri nggak tahu keberadaanya kan lucu," ujarnya.
Ali menegaskan bahwa penangkapan SYL itu tak menyalahi aturan.
Ia mengklaim bahwa penangkapan itu sudah sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam KUHAP, dijelaskan Ali bahwa tersangka boleh ditangkap oleh penyidik kapanpun yang dimau.
"Bukan jemput paksa, ini jelas dalam surat perintahnya adalah penangkapan."
"Secara teknis kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penangkapan itu boleh-boleh saja, sah-sah saja sepanjang ada surat penangkapannya kemudian diberitahukan kepada yang bersangkutan yang menangkap," tegasnya.
Syahrul Yasin Limpo
KPK
tersangka
Menteri Pertanian
korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi
rompi oranye
Jaksa KPK Sindir SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesenggukan |
![]() |
---|
Isi Nota Pembelaan Syahrul Yasin Limpo: Hanya Pembenaran Semata Untuk Lari dari Tanggung Jawab Hukum |
![]() |
---|
Pihak SYL Kini Berani Buka-bukaan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara, Ungkit Proyak Green House |
![]() |
---|
Anak Syahrul Yasin Limpo Kembalikan Uang Negara Rp 293 Juta ke Rekening KPK |
![]() |
---|
Partai NasDem Terima Aliran Dana Rp 965 Juta dari Kementan, Terkuak dalam Sidang Tuntutan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.