Mata Lokal Memilih
Berikut 3 Kandidat Cawapres Anies Baswedan, Diusulkan Oleh Tiga Partai Koalisi Perubahan
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian mengungkapkan bocoran Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) pendamping Anies Baswedan.
Informasi itu disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto setelah melakukan pertemuan dengan Anies Baswedan dan tim kecil koalisi perubahan untuk persatuan di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023) sore.
Sugeng memastikan nantinya akan ada kejutan dalam pertemuan tersebut.
Termasuk mengenai kemungkinan diungkapnya sosok cawapres dari Anies Baswedan.
"Dalam sehari dua hari ini akan ada kejutan. pimpinan pimpinan partai akan segera berkumpul dalam sehari dua hari ini. Jangan jangan besok juga sudah akan...," kata Sugeng di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023) sore.
Kendati demikian, Sugeng masih enggan untuk membeberkan bocoran sosok dari cawapres dari Anies Baswedan.
Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kejutan yang bakal diumumkan paling lambat dua hari lagi.
"Belum ada clue makanya itu... itulah bagian dinamika yang tadi. Nanti bukan ada namanya momen of surprise," jelasnya.
Lebih lanjut, Sugeng menambahkan penentuan cawapres Anies Baswedan dinilai memerlukan kecermatan. Sebab, figur yang akan diumumkan nantinya harus benar-benar sudah pasti.
"Tapi bener-bener, karena apa? segala sesuatu perlu kecermatan yang sifatnya resiprokal. Jadi kalau kita firm kepada beberapa orang siapa itu sudah bener-bener firm," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.