Mahkamah Konstitusi
Segini Total Harta Kekayaan Anwar Usman Pasca Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Meningkat Signifikan
Untuk menjadi catatan, selama menjadi Ketua MK, harta kekayaan Anwar Usman mengalami peningkatan secara signifikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepercayaan rupanya masih diberikan kepada Anwar Usman untuk mengemban tugas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028.
Ia yang kini menjadi Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman, kembali terpilih.
Sebenarnya ada dua calon, namun rupanya Anwar Usman yang mendapatkan suara terbanyak.
Baca juga: Profil Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi yang Kembali Terpilih Jadi Ketua MK, Karir Cemerlang
Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) usai menjalani pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Periode 2023-2028, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Kini ia akan melanjutkan tugas yang sempat ia emban sebelumnya.
Sebagai pejabat negara, ia pun dituntut harus jujur dan bertanggungjawab.
Pun ia harus melaporkan dengan jujur seluruh harta kekayaannya.
Sudah lama menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi, tentunya sudah banyak harta yang dimiliki.
Baca juga: Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman menang dari calon lainnya yaitu Arief Hidayat dalam pemilihan yang berlangsung pada Rabu (15/3/2023).
Anwar dan Arief dalam pemilihan ini harus melalui dua putaran karena perolehan suara mereka seimbang yakni sama-sama memperoleh empat suara.
"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar disusul ketukan palu, Rabu (15/3/2023) dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.
Berhasil menang, Anwar Usman pun menjabat menjadi Ketua MK untuk kedua kalinya setelah sebelumnya menjabat dari 2018-2023.
Baca juga: Jawaban Anwar Usman Saat Didesak Mundur Dari Ketua MK, Ternyata Sudah Saatnya
Untuk menjadi catatan, selama menjadi Ketua MK, harta kekayaan Anwar Usman mengalami peningkatan secara signifikan.
Harta Anwar Usman pada tahun pertama mencapai Rp 4,8 miliar, berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 1 Maret 2019 untuk periodik 2018.
Kemudian pada tahun kedua kekayaan Anwar Usman hanya naik sekitar Rp 100 juta menjadi Rp 5 miliar.
Aturan Baru MK Soal Mantan Narapidana Jadi Calon di Pilkada, Berikut Perubahannya |
![]() |
---|
Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di BUMN, Ini Alasan MK |
![]() |
---|
Rekam Jejak Inosentius Samsul Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Lama di DPR RI |
![]() |
---|
Aturan Pendidikan Dasar Gratis, Pemerintah Wajib Sediakan Anggaran |
![]() |
---|
Aturan Baru Mahkamah Konstitusi Untuk Pimpinan Organisasi Advokat, Dilarang Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.