Mahkamah Konstitusi
Segini Total Harta Kekayaan Anwar Usman Pasca Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Meningkat Signifikan
Untuk menjadi catatan, selama menjadi Ketua MK, harta kekayaan Anwar Usman mengalami peningkatan secara signifikan.
Kenaikan signifikan harta sumi Idayati tersebut meningkat signifikan yaitu mencapai Rp 21 miliar menjadi Rp 26 miliar.
Harta Anwar lagi-lagi bertambah sekira Rp 5,5 miliar menjadi Rp 31,5 miliar berdasarkan LHKPN untuk periodik 2021.
Adapun mayoritas harta kekayaan Anwar berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp 25,9 miliar.
Selain itu, dirinya juga memiliki 31 tanah dan bangunan yang mayoritas berada di tempat kelahirannya yakni Kota Bima, NTB.
Sementara sisanya tersebar di Tangerang Selatan dan Bekasi.
Anwar Usman pun juga memiliki lima alat transportasi yang terdiri empat mobil dan satu kendaraan bermotor tahun 2005 dengan harga Rp 6,8 juta.
Sementara LHKPN untuk periodik 2022, Anwar belum melaporkannya.
Untuk selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Anwar Usman berdasarkan LHKPN KPK periodik 2022 dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.176.100.000
1. Tanah Seluas 297 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN Rp. 141.000.000
2. Tanah Seluas 17000 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN Rp. 300.000.000
3. Tanah Seluas 5100 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN Rp. 100.000.000
4. Tanah Seluas 2700 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN Rp. 81.000.000
5. Bangunan Seluas 144 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
6. Bangunan Seluas 216 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI Rp. 765.000.000
Aturan Baru MK Soal Mantan Narapidana Jadi Calon di Pilkada, Berikut Perubahannya |
![]() |
---|
Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di BUMN, Ini Alasan MK |
![]() |
---|
Rekam Jejak Inosentius Samsul Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Lama di DPR RI |
![]() |
---|
Aturan Pendidikan Dasar Gratis, Pemerintah Wajib Sediakan Anggaran |
![]() |
---|
Aturan Baru Mahkamah Konstitusi Untuk Pimpinan Organisasi Advokat, Dilarang Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.