Berita Bitung
Fakta dan Kronologis Kasus Penipuan Modus Menggandakan Uang di Bitung, Korban Rugi Rp 250 Juta
Korban Ivan Amahorseyan (32) warga Kelurahan Aertembaga Dua Kecamatan Aertembaga memberikan uang Rp 52 juta ke tersangka.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Press release tindak pidana penipuan dengan modus menggandakan uang
Tiga kopian bukti transfer dari korban ke rekening tersangka, dua keranjang, satu koper besar, dua botol minyak pewangi ruangan, empat botol minyak merek matahari ukuran botol kecil.
Empat karton besar lima kain warna putih, dua buan kain kuning, uang mainan 99 bungkus, jangkut dan gigi palsu, satu keris, tongkat komando, beberapa Batangan kuningan dan berbentuk seperti trisula kecil. (crz)