Jokowi-Prabowo Resmi Bertarung di MK: Begini Peluangnya
Langkah pasangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membawa sengketa Pilpres 2019
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Soal pembuktian nanti di MK. Maju ke MK, tentu kubu 02 sudah siap, termasuk bukti-bukti yang akan jadi kekuatan meyakinkan hakim MK. Sesuai klaim kubu 02 terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TMS).
Bukti awal ini penting. Misalnya dalam UU Pemilu, pemahaman masif itu terjadi kecurangan di minimal 50 persen provinsi di Indonesia. Itu dibuktikan. Tantangan awal soal persyaratan berkas gugatan. Dipenuhi atau tidak, jika tidak di tahap awal malah bisa dianulir. Mekanisme memang seperti itu. (tribun network/fik/kcm/coz/ven/ryo/dru)