TOPIK
UMK Manado
- 
										
										
UMK Manado Ditetapkan Rp3.824.264, Andrew Palit: Bukti Kemajuan Ekonomi dan Investasi di Kota Manado
Terkait penetapan ini, Anggota DPRD Manado Andrew Palit mengungkapkan, bahwa ini merupakan bukti kemajuan ekonomi dan investasi di kota Manado.
 - 
										
										
UMK Manado 2025 Tembus Rp3,8 Juta, Ini Harapan Para Pekerja
Wali Kota Manado Andrei Angouw mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2025.
 - 
										
										
Lebih Tinggi dari UMP Sulut, Andrei Angouw Umumkan UMK Manado Sebesar Rp. 3.824.264
Sebelumnya diketahui UMP secara nasional diumumkan akan mengalami kenaikan pada 2025
 - 
										
										
UMK Manado 2025 Ditetapkan Sebesar Rp. 3.824.264
UMK Tahun 2025 Rp. 3.824.264. Naik 6,5?ri Upah Minimum Kota Manado Tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 3.590.858
 - 
										
										
Kata Karyawan Terkait Kenaikan UMK Manado 2024, Hanya Bisa Pasrah
Steven, seorang pegawai di satu pusat perbelanjaan di Manado, mengaku pasrah dengan kenaikan UMK Manado 2024.
 - 
										
										
Ini Rencana Kenaikan UMK Manado 2024, Wali Kota Akan Umumkan Besok
Artinya, kenaikan UMK Manado 2024 sebesar 1,7 persen dari UMK Manado 2023.
 - 
										
										
3 Skema yang Diusulkan Dewan Pengupahan Manado: UMK Lebih Tinggi dari UMP Sulawesi Utara
Ada tiga usulan dari Dewan Pengupahan Manado, yaitu kenaikan 1,7 persen; 2,1 persen; dan 2,8 persen.
 - 
										
										
Pembahasan UMK Manado Tunggu Pengumuman UMP Sulawesi Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pada 10 November 2023.
 - 
										
										
SK Gubernur Sulawesi Utara Keluar, UMK Manado 2023 Resmi Rp 3.530.000
SK Gubernur Sulawesi Utara terkait UMP dan UMK telah keluar. Olly Dondokambey menyetujui UMK Manado lebih besar daripada UMP Sulut.
 - 
										
										
Penerapan UMK, Pemkot Manado Masih Tunggu SK Gubernur Sulawesi Utara
UMK Manado hingga saat ini masih menunggu persetujuan Gubernur Sulawesi Utara. Dewan Pengupahan mengajukan UMK Manado sebesar Rp 3.530.000.