Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMK Manado

UMK Manado Ditetapkan Rp3.824.264, Andrew Palit: Bukti Kemajuan Ekonomi dan Investasi di Kota Manado

Terkait penetapan ini, Anggota DPRD Manado Andrew Palit mengungkapkan, bahwa ini merupakan bukti kemajuan ekonomi dan investasi di kota Manado.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Anggota DPRD Manado Dapil Singkil-Mapanget periode 2024-2029, Andrew Palit. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Wali Kota Manado Andrei Angouw mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2025.

Ungkap dia, UMK Manado tahun 2025 sebesar Rp3.824.264. 

"Naik 6,5 persen dari UMK Manado Tahun 2024 yaitu sebesar Rp3.590.858," kata dia Rabu (18/12/2024).

Baca juga: UMK Manado 2025 Tembus Rp3,8 Juta, Ini Harapan Para Pekerja

Sebut dia, penentuan diputuskan dalam rapat dewan pengupahan kota Manado. 

Terkait penetapan ini, Anggota DPRD Manado Andrew Palit mengungkapkan, bahwa ini merupakan bukti kemajuan ekonomi dan investasi di kota Manado.

"Pemerintah sudah bagus dan tepat menerapkan UMK dan tentu ini berdampak sangat baik bagi roda ekonomi di kota Manado,"ujar Andrew, Kamis (19/12/2024).

Namun menurutnya, kenaikan UMK ini mesti disertai juga dengan semangat belajar dan etos kerja masyarakat.

Sehingga Politisi dari PDIP memberikan masukan kepada pemerintah kota Manado untuk memberikan pelantikan-pelatihan khusus meningkatkan kualitas SDM.

Pasalnya, kualitas SDM seperti skill dan etos kerja di Kota Manado sudah sangat baik, akan tetapi belum merata.

"Kota Manado masih banyak membutuhkan SDM yang berkualitas sehingga harapannya ada pelatihan-pelatihan ke depan yang dibuat oleh pemerintah.

Karena jangan sampai UMK sudah tinggi namun kinerja dan etos kerja tidak mengikuti," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved