Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMK Manado

UMK Manado 2025 Tembus Rp3,8 Juta, Ini Harapan Para Pekerja

Wali Kota Manado Andrei Angouw mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2025.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
HO
Walikota Manado Andrei Angouw mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Para pekerja di Kota Manado, Sulut, menyambut hangat keputusan Pemkot Manado menetapkan UMK 2025 sebesar Rp 3.824.264. 

Meski demikian, mereka meminta upah tersebut benar - benar diterapkan. 

Dinas terkait diharapkan memperketat pengawasan terhadap perusahaan nakal yang tidak patuh pada aturan UMP.

Baca juga: Lebih Tinggi dari UMP Sulut, Andrei Angouw Umumkan UMK Manado Sebesar Rp. 3.824.264

"Senang sih pastinya karena naik gaji," kata Alfred seorang warga, Kamis (19/12/2024).

Menurut dia, ini kabar baik. 

Karena sudah hampir empat tahun belakangan UMP seret naiknya.

"Yang lalu bahkan pernah tak naik saat Covid lalu, pernah pula hanya naik tipis," kata dia.

Joula pekerja lainnya menyebut kenaikan UMP sudah semestinya.

Dikarenakan ekonomi mulai pulih.

"Dan ada kenaikan harga," katanya.

Hanya ia meminta agar perusahaan benar benar patuh.

Menurut dia, perlu ada pengawasan ketat dari instansi terkait.

"Beri sanksi bagi perusahaan yang tak patuh," kata dia.

Wali Kota Manado Andrei Angouw mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2025.

Ungkap dia, UMK Manado tahun 2024 sebesar Rp3.824.264. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved