UMK Manado
UMK Manado 2025 Tembus Rp3,8 Juta, Ini Harapan Para Pekerja
Wali Kota Manado Andrei Angouw mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2025.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Para pekerja di Kota Manado, Sulut, menyambut hangat keputusan Pemkot Manado menetapkan UMK 2025 sebesar Rp 3.824.264.
Meski demikian, mereka meminta upah tersebut benar - benar diterapkan.
Dinas terkait diharapkan memperketat pengawasan terhadap perusahaan nakal yang tidak patuh pada aturan UMP.
Baca juga: Lebih Tinggi dari UMP Sulut, Andrei Angouw Umumkan UMK Manado Sebesar Rp. 3.824.264
"Senang sih pastinya karena naik gaji," kata Alfred seorang warga, Kamis (19/12/2024).
Menurut dia, ini kabar baik.
Karena sudah hampir empat tahun belakangan UMP seret naiknya.
"Yang lalu bahkan pernah tak naik saat Covid lalu, pernah pula hanya naik tipis," kata dia.
Joula pekerja lainnya menyebut kenaikan UMP sudah semestinya.
Dikarenakan ekonomi mulai pulih.
"Dan ada kenaikan harga," katanya.
Hanya ia meminta agar perusahaan benar benar patuh.
Menurut dia, perlu ada pengawasan ketat dari instansi terkait.
"Beri sanksi bagi perusahaan yang tak patuh," kata dia.
Wali Kota Manado Andrei Angouw mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2025.
Ungkap dia, UMK Manado tahun 2024 sebesar Rp3.824.264.
| Pemkot Manado Susun Upah Minimum Kota 2026, Begini Perkiraan Angkanya |
|
|---|
| UMK Manado Ditetapkan Rp3.824.264, Andrew Palit: Bukti Kemajuan Ekonomi dan Investasi di Kota Manado |
|
|---|
| Lebih Tinggi dari UMP Sulut, Andrei Angouw Umumkan UMK Manado Sebesar Rp. 3.824.264 |
|
|---|
| UMK Manado 2025 Ditetapkan Sebesar Rp. 3.824.264 |
|
|---|
| Kata Karyawan Terkait Kenaikan UMK Manado 2024, Hanya Bisa Pasrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Andrei-Angouw-dfvbsdbsdfbh.jpg)