Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMK Manado

UMK Manado 2025 Ditetapkan Sebesar  Rp. 3.824.264

UMK Tahun 2025 Rp. 3.824.264. Naik 6,5?ri Upah Minimum Kota Manado Tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 3.590.858

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
HO
Wali Kota Manado Andrei Angouw, 

MANADO, TRIBUN - Wali Kota Manado Andrei Angouw mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2025.

Ungkap dia, UMK Manado tahun 2025 sebesar Rp. 3.824.264. 

"Naik 6,5 persen dari UMK Manado Tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 3.590.858," kata dia Rabu (18/12/2024).

Sebut dia, penentuan diputuskan dalam rapat dewan pengupahan kota Manado

Andrei berharap besaran UMP tersebut dapat jadi solusi menguntungkan bagi pekerja dan pengusaha.

Juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Manado.

"Semoga dapat memacu kesejahteraan di kota Manado," katanya.

UMK Manado lebih tinggi dari UMP Sulut yang dipatok pada Rp 3.775.425. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved