Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMK Manado

Kata Karyawan Terkait Kenaikan UMK Manado 2024, Hanya Bisa Pasrah

Steven, seorang pegawai di satu pusat perbelanjaan di Manado, mengaku pasrah dengan kenaikan UMK Manado 2024.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
Thinkstocks/Fitriyantoandi via Kompas.com
Ilustrasi UMK Manado 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2024 dipastikan naik.

Dewan Pengupahan Manado sudah membahas hal tersebut dengan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Senin (27/11/2023).

Hasilnya, UMK Manado 2024 naik 1,77 persen atau Rp 60 ribu.

Baca juga: Ini Rencana Kenaikan UMK Manado 2024, Wali Kota Akan Umumkan Besok

Jumlah tersebut sama dengan kenaikan UMP Sulawesi Utara.

Namun, UMK Manado 2024 lebih besar, yaitu Rp 3.590.000.

Kenaikan tersebut direspon oleh buruh.

Steven, seorang pegawai di satu pusat perbelanjaan di Manado, mengaku pasrah dengan kenaikan UMK Manado 2024.

"Ya mau bagaimana lagi. Yang penting harga kebutuhan pokok turun," katanya, Selasa (28/11/2023).

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Manado, Octavianus Edos Kerap, mengatakan bahwa kenaikan tersebut rasional.

"Ini bagian ada penyesuaian terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi," ucapnya.

Saat bertemu dengan Andrei Angouw kemarin, pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Manado juga meminta pemerintah mengintervensi inflasi.

"Kenaikan harga beras, gula, rica (cabai), tomat, dan lain-lain itu yang membuat gaji terasa rendah. Kalau gaji rendah, kerja juga tidak efektif," sambung Octavianus.

Dengan kenaikan UMK Manado 2024, Octavianus berharap buruh lebih profesional dan meningkatkan produktivitas.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved