UMK Manado
SK Gubernur Sulawesi Utara Keluar, UMK Manado 2023 Resmi Rp 3.530.000
SK Gubernur Sulawesi Utara terkait UMP dan UMK telah keluar. Olly Dondokambey menyetujui UMK Manado lebih besar daripada UMP Sulut.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - SK Gubernur Sulawesi Utara untuk upah minimum kota (UMK) Manado 2023 keluar.
Dalam SK yang ditandatangani Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, itu disebutkan besaran UMK 2023 Manado sebesar Rp 3.530.000.
Besaran UMK tersebut mulai berlaku 1 Januari 2023.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang, menuturkan UMK Manado lebih tinggi dari provinsi.
Sebutnya, penetapan UMK Manado dilakukan dengan tiga kajian.
"Kita pertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta Permenaker Nomor 18," katanya.
Baca juga: Profil Prof Said Karim, Saksi Ahli yang Ringankan Ferdy Sambo dan PC, Tingkahnya Bikin Heboh Sidang
Baca juga: Strategi Thomas Doll Siapkan Pemain Persija Jakarta Hadapi Persib Bandung Liga 1, Cek Dua Hal Ini
Ia berharap aturan tersebut ditaati oleh perusahaan.
Diketahui UMP 2023 Sulut dipatok Rp 3.485.000.

UMP Sulawesi Utara
Pengumuman UMP Sulawesi Utara disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin 28 November 2022.
Diketahui UMP Sulut 2023 naik.
UMP Sulut 2023 naik 5,24 persen.
SK Gubernur Sulawesi Utara
Sulawesi Utara
UMK Manado 2023
UMK Manado
UMK
Manado
Upah Minimum Kota
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado
Paul Sualang
UMK Manado Ditetapkan Rp3.824.264, Andrew Palit: Bukti Kemajuan Ekonomi dan Investasi di Kota Manado |
![]() |
---|
UMK Manado 2025 Tembus Rp3,8 Juta, Ini Harapan Para Pekerja |
![]() |
---|
Lebih Tinggi dari UMP Sulut, Andrei Angouw Umumkan UMK Manado Sebesar Rp. 3.824.264 |
![]() |
---|
UMK Manado 2025 Ditetapkan Sebesar Rp. 3.824.264 |
![]() |
---|
Kata Karyawan Terkait Kenaikan UMK Manado 2024, Hanya Bisa Pasrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.