Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMK Manado

Lebih Tinggi dari UMP Sulut, Andrei Angouw Umumkan UMK Manado Sebesar Rp. 3.824.264

Sebelumnya diketahui UMP secara nasional diumumkan akan mengalami kenaikan pada 2025

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Pos Kupang/google
Ilustrasi upah minimum kota 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui UMP secara nasional diumumkan akan mengalami kenaikan pada 2025.

Sementara itu untuk UMP wilayah Sulawesi Utara pun mengalami kenaikan yakni sebesar 6,5 persen. 

Penetapan kenaikan UMP Sulut tersebut dilakukan pada Rabu (11/12/2024).

Terkait hal tersebut diketahui UMP Sulut bakal berbeda dengan UMK.

Lantas berapa nominal dari UMK Manado 2025?

Berikut ini penjelasan terkait UMK Manado 2025.

Wali Kota Manado Andrei Angouw mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Manado 2025.

Ungkap dia, UMK Manado tahun 2025 sebesar Rp. 3.824.264. 

"Naik 6,5 persen dari UMK Manado Tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 3.590.858," kata dia Rabu (18/12/2024).

Sebut dia, penentuan diputuskan dalam rapat dewan pengupahan kota Manado

Andrei berharap besaran UMP tersebut dapat jadi solusi menguntungkan bagi pekerja dan pengusaha.

Juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Manado.

"Semoga dapat memacu kesejahteraan di kota Manado," katanya.

UMK Manado lebih tinggi dari UMP Sulut yang dipatok pada Rp 3.775.425. (Art)

UMP Sulut

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved