TOPIK
Kasus Djoko Tjandra
-
Fakta terungkap, Red notice untuk Djoko Tjandra yang sempat buron selama 11 tahun itu masih aktif hingga tahun 2015.
-
Diketahui, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf seorang polisi yang merupakan suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
-
Listyo membeber bahwa status kewarganegaraan Papua Nugini itu diperoleh karena Djoko Tjandra sempat tinggal di negara tersebut.
-
Tito Karnavian yang kini menjabat Mendagri ini pun menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri.
-
Setelah kasus Djoko Tjandra mulai mendapat titik terang, beberapa oknum pejabat, mulai dari polisi, jaksa, hingga pengacara terlibat
-
Sebelumnya sempat hadir disalah satu acara TV dan membela Djoko Tjandra, kini, Kuasa Hukum Djoko Tjandra resmi menjadi tersangka.
-
apolri Jenderal Idham Azis mengirim surat kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.
-
Setelah Djoko Tjandra berhasil ditangkap Polri, diketahui kini dari Polri kini tengah melakukan penyelidikan.
-
Desakan kepada DPR untuk segera menggunakan hak angket dalam kasus pelarian narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
-
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penahanan sementara tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
-
Mahfud mengatakan hukuman-hukuman tersebut bisa diberikan karena tingkah Djoko Tjandra.
-
Setelah Djoko Tjandra tertangkap kini diminta untuk Jaksa Pinangki untuk segera dipidana.
-
Djoko Tjandra telah resmi diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) guna proses hukum selanjutnya. Bagaimana dengan kabar Brigjen Prasetijo?
-
Menurut Hari, usulan itu adalah hak masyarakat yang dapat dijadikan fungsi kontrol institusi Kejaksaan.
-
Mahfud meyakini Jaksa Pinangki mengetahui orang-orang yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
-
Para pejabat yang selama ini melindungi Djoko Tjandra, harus bersiap untuk dipidanakan.
-
Listyo menegaskan tidak mungkin menyatukan Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo.
-
"Mengapa harus Kabareskrim, kan tanpa kehadirannya orang sudah tahu itu hasil kerja Bareskrim?," ujar Prof Yenti Ganarsih dalam dialoh Kompas petang.
-
Djoko Tjandra sempat membuat geger publik Indonesia karena berhasil masuk ke Tanah Air meski berstatus buronan.
-
Saat kasusnya mencuat, Djoko Tjandra juga kerap disebut dengan "Joker". Mengapa?
-
Setelah tangkap Djoko Tjandra, aparat penegak hukum diminta harus selesaikan dua kasus lainnya.
-
Ia menyinggung jejak Djoko Tjandra yang sempat terdeteksi membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada Juni lalu.
-
Awal pengusutan kasus sampai Djoko Tjandra diketahui mendapatkan kewarganegaraan dari Negara Papua Nugini. Ini catatan kronologis kasus Djoko Tjandra.
-
ICW berharap Djoko Tjandra kooperatif agar rangkaian kasus yang menjeratnya segera diselesaikan.
-
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
-
Bareskrim Polri berhasil menangkap terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
-
Mahfud juga menyampaikan, bahwa dirinya tidak terlalu kaget terkait kabar penangkapan Djoko Tjandra namun bersyukur.
-
Anita Dewi Kolopaking jadi tersangka atas kasus pelarian kliennya, buron Djoko Tjandra yang masuk ke Indonesia.
-
Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, telah berhasil ditangkap. Perjalanan kasus Djoko Tjandra melalui lika-liku yang panjang.
-
Tertangkap! Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan penangkapan Djoko Tjandra.