Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Apresiasi Tito Karnavian kepada Polri Pasca Djoko Tjandra Ditangkap: Mampu Menembus Hambatan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Rhendi Umar
(surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro)
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan paparan di Rakor Pemerintahan Tahun 2020 Provinsi Jatim di Grand City, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penangkapan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, mendapat dari Mendagri.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Yang jelas saya menyampaikan apresiasi kepada Polri, terutama Pak Kapolri, Pak Kabareskrim."

"Yang timnya mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan hukum antar-negara," ujarnya di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020).

Tito Karnavian mengakui ada hambatan birokrasi antar-negara yang muncul dalam kasus tersebut.

Meksipun ada perjanjian ekstradisi, mantan Kapolri itu juga mengatakan ada unsur-unsur non hukum dibaliknya yang membuat Djoko Tjandra sulit ditangkap.

Oleh karena itu, Tito Karnavian mengatakan penangkapan Djoko Tjandra sebagai prestasi luar biasa dari Korps Bhayangkara.

"Jadi saya selaku Mendagri jujur menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada teman-teman Polri, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan tim."

"Bagi saya ini adalah prestasi luar biasa," ucapnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan Polri memulangkan Djoko Tjandra, buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Menurut dia, keberhasilan memulangkan Djoko Tjandra dilakukan atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Upaya penangkapan itu berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, agar menjalani proses hukum.

Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.

"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra."

"Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved