Kasus Djoko Tjandra
Catatan Penting Kasus Hukum Djoko Tjandra Selama 2 Dekade, Awal Mula Kasus hingga Dirinya Tertangkap
Awal pengusutan kasus sampai Djoko Tjandra diketahui mendapatkan kewarganegaraan dari Negara Papua Nugini. Ini catatan kronologis kasus Djoko Tjandra.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Catatan lengkap kasus hukum terpidana korupsi Pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.
Selama dua dekade urusan hukum membayangi Djoko Tjandra.
Setelah melalui serangkaian proses hukum hingga sempat menjadi buronan selama belasan tahun, akhirnya Djoko Tjandra telah tertangkap.
Bagaimana ulasan kronologis awal mula kasus hukum Djoko Tjandra hingga dirinya tertangkap?
• Alur Tertangkapnya Buron Djoko Tjandra, Kecerdikan Tim Khusus, Mulusnya Strategi Kapolri Idham Azis
• Berhasil Ditangkap, Djoko Tjandra Diminta Buka-bukaan Ungkap Siapa yang Membantunya Sejak Jadi Buron
• Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Belum Ditahan, Kliennya Ditangkap
Lembaga Indonesia Bureaucracy and Service Indonesia (IBSW) menyampaikan catatan kronologis kasus hukum Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali.
Direktur Eksekutif IBSW, M Nova Andika, mengatakan catatan kronologis itu bermula dari awal pengusutan kasus sampai Djoko Tjandra diketahui mendapatkan kewarganegaraan dari Negara Papua Nugini.
"Catatan ini penting untuk menyegarkan kembali ingatan publik atas kasus yang menyangkut buron ini, dan bukan berkutat pada kasus terakhir ini saja," kata dia, Senin (20/7/2020).
Berikut catatan kronologis kasus hukum Djoko Tjandra yang sudah berjalan selama dua dekade kalender:
27 September 1999
Perkara korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra mulai diusut oleh Kejaksaan Agung sesuai laporan dari Bismar Mannu, Direktur Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Agung.
29 September 1999-8 November 1999
Djoko ditahan oleh Kejaksaan.
9 November 1999-13 Januari 2000
Djoko Tjandra menjadi tahanan kota kejaksaan.