Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Terkait Kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim Duga Ada yang Dag Dig Dug

Tito Karnavian yang kini menjabat Mendagri ini pun menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri.

Editor: Rizali Posumah
KOMPASTV
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Semua yang terkait dengan pelanggaran hukum Djoko Tjandra akan diusut tuntas.

Demikian yang ditegaskan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Listyo juga mengatakan, Polri akan mendalami adanya dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra, ke pihak-pihak yang yang membantu pelariannya.

"Tentu saya tak akan buka di sini. Nanti bikin orang dagdigdig dong," kata mantan Ajudan Presiden Joko Widodo itu dalam wawancara Khusus dengan KompasTV di acara Sapa Malam.

KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, Tiba Gunakan Pesawat Khusus (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Menurut Komjen Listyo kasus Djoko Tjandra akan difokuskan kepada kasus kerugian negara, korupsi.

Ia memastikan Djoko Tjandra yang selama ini dikesankan sukses mengatur pejabat hukum di Indonesia bisa diproses hukum.

"Menurut saya kita lihat saja Kalau kita bisa proses Djoko Tjandra berarti kan dia tak bisa mengatur kita, gitu saja," ungkapnya.

Listyo memastikan kasus Djoko Tjandra terus diproses. "Kita proses pelan-pelan nanti pastikan ketahuan,"

Bersih-bersih di Bareskrim

Ketika ditanya bersih-bersih di Bareskrim Polri, Listyo memastikan akan terus berjalan.

"Ya tentunya ini jadi pelajaran bagi kita semua Ini adalah hal yang tak boleh terulang lagi," kata Listyo tentang keterlibatan anak buahnya dalam kasus Djoko Tjandra.

Anak buah yang dimaksud adalah  Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Menurut Listyo marwah Polri harus tetap dijaga. Marwah institusi harus dijaga.

Kepercayaan publik akan muncul kalau kita mampu melakukan penegakan hukum secara profesional.

Tak mudah diganggu dengan hal-hal seperti itu

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved