Kasus Djoko Tjandra
Yunarto Wijaya Soroti Penangkapan Djoko Tjandra: Yang Seru Kalo Dia Berani Buka Siapa yang Lindungin
Djoko Tjandra sempat membuat geger publik Indonesia karena berhasil masuk ke Tanah Air meski berstatus buronan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Buronan korupsi Djoko Tjandra akhirnya berhasil di tangkap.
Djoko Tjandra terlibat dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.
Djoko Tjandra berhasil diamankan di Malaysia pada Kamis (20/7/2020).
Menanggapi akan hal tersebut, Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya angkat bicara.
Sebelum Djoko Tjandra ditangkap, ia sempat menulis Tweet soal buronan tersebut.
Namun Yunarto Wijaya menyindir pemerintahan yang ingin memberantas kemiskinan.
"Gimana mau lawan kemiskinan kalo lawan Djoko Tjandra aja puluhan tahun kalah terus...," tulis Yunarto Wijaya.
Di hari yang sama, pada malam harinya polisi pun menjemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.
Berdasarkan keterangan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Djoko Tjandra ditangkap oleh tim Bareskrim Polri di Malaysia dalam operasi penangkapan yang sudah dirancang sejak 20 Juli 2020.
Sebelumnya, Djoko Tjandra sempat membuat geger publik Indonesia karena berhasil masuk ke Tanah Air meski berstatus buronan.
Tidak hanya itu, pada 8 Juni 2020 ia juga berhasil membuat kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta, hanya dalam waktu sejam.
Setelah itu, dia diketahui pergi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan permohonan peninjauan kembali kasus yang menjeratnya.
Rekam jejak perjalanan Djoko Tjandra di Indonesia kembali terlihat di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada (22/6/2020).
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (13/7/2020), Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting mengatakan, Djoko Tjandra di Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk membuat paspor.
Namun, menurut Jhoni, paspor baru itu tak pernah digunakan untuk keluar-masuk Indonesia.