TAG
UMP
-
Informasi Terbaru Daftar UMP 34 Provinsi di Indonesia, Tertinggi Rp 4,6 Jutaan
Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten atau kota dalam satu provinsi.
Jumat, 20 Mei 2022 -
Cek Daftar Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 di 34 Provinsi Indonesia
Berikut daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di 34 Provinsi di Indonesia.
Kamis, 19 Mei 2022 -
Pengangkut Sampah di Manado Keluhkan Gaji yang Diterima: Resiko Kami Terkena Covid-19 Tinggi
Kerja keras sebagai seorang pengangkut sampah tak dibarengi dengan pendapatan yang diterima.
Kamis, 31 Maret 2022 -
Siap-siap Pengusaha yang Tak Naikkan UMP di Jakarta akan Disanksi, Dapat Ancaman dari Anies Baswedan
Ancaman sanksi tersebut tertulis dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Jakarta 2022.
Senin, 27 Desember 2021 -
UMP Direvisi karena Cuman Naik 0,8 Persen, Wagub: Tak Sampai 1 Persen kan Tak Penuhi Rasa Keadilan
Hal tersebut dikarenakan Gubernur Anies Baswedan telah merevisi kenaikan UMI sebesar 5.1 persen.
Selasa, 21 Desember 2021 -
UMP DKI Jakarta Dinaikin Anies Baswedan Disayangkan Kemenaker, Pengusaha Siap Gugat
Hal tersebut mendapat perhatian para pengusaha hingga Kementerian Ketenagakerjaan.
Senin, 20 Desember 2021 -
Pengusaha Keberatan soal Anies Baswedan Naikan UMP Jakarta: Akan Buat Kegaduhan Bagi Dunia Usaha
Terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Diketahui Gubernur Anies Baswedan tengan merevisi penetapan kenaikan UMP.Terkait upah minimum provin
Minggu, 19 Desember 2021 -
Naikkan UMP Jakarta, Anies Baswedan Akan Digugat ke PTUN, Pengusaha Mengaku Keberatan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun keberatan dengan keputusan UMP tersebut dan berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Minggu, 19 Desember 2021 -
Anies Didemo Massa Buruh, Minta UMP DKI Jakarta 2022 Dibatalkan, Desak Pengusaha Turun Tangan
Massa Buruh berdemo minta Gubernur Anies Baswedan batalkan UMP DKI Jakarta 2022. Desak para pengusaha ambil tindakan.
Senin, 29 November 2021 -
UMK Sitaro Tahun 2022 Mengikuti UMP Sulawesi Utara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2022 sebesar Rp 3.310.723.
Kamis, 25 November 2021 -
Upah Minimum Kabupaten Minahasa Masih Mengikuti UMP Provinsi, Ini Besarannya
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2022 tidak akan ada kenaikan
Kamis, 25 November 2021 -
Apa Itu Upah Minimum? Berikut Cara Menghitungnya hingga Daftar Besaran UMP 2021
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan pemerintah yang berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Selasa, 23 November 2021 -
Daftar Besaran UMP Provinsi se-Indonesia Tahun 2022, DKI Jakarta Naik
Daftar upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang mengalami prosentase kenaikan rata-rata yakni sebesar 1,09 persen.
Senin, 22 November 2021 -
Ini Perbandingan UMP di 26 Provinsi, Ada yang Rp 4.4 Juta
Berikut daftar upah minimum provinsi (UMP) di 26 provinsi Indonesia. Cek masing-masing provinsi, ada yang Rp 4.4 juta.
Senin, 22 November 2021 -
Gubernur Anies Umumkan UMP di DKI Jakarta Tahun 2022 Naik Jadi Rp 4.453.935
Pernyataan pers ini disampaikan Anies Baswedan setelah sejumlah kelompok buruh mendesak Pemprov DKI Jakarta mengumumkan besaran UMP DKI tahun 2022.
Senin, 22 November 2021 -
Terjadi di Depan Balai Kota, Massa Buruh Teriak di Hadapan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu massa buruh yang berunjuk rasa. Anies tak sungkan ikut duduk bareng ribuan buruh.
Jumat, 19 November 2021 -
Serikat Buruh Tuntut Pengusaha Enggan Penuhi UMP Dipidana, Gubernur Bentuk Satgas
Upah Minimum Provinsi Sulut 2022 sudah ditetapkan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey sebesar Rp 3.310.723
Kamis, 18 November 2021 -
UMP Sulut Rp 3,3 juta Ternyata Dinilai Kemahalan, Hitunganya Cuma Rp 3,1 Juta
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) saat ini sebesar Rp 3.310.723 ternyata dinilai kemahalan.
Rabu, 17 November 2021 -
UMP Sulut 2022 Tak Naik Tetap Rp 3,3 juta, Ini Pertimbangan Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2022 tetap Rp 3.310.723. UMP tak mengalami kenaikan, masih sama dengan tahun 2021.
Rabu, 17 November 2021 -
Hitung-Hitungan Formula UMP 2022, Upah Pekerja Sulut Kemungkinan Tetap Rp 3,3 Juta
Pemerintah menetapkan peraturan baru soal perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut).
Senin, 15 November 2021