UMP
UMP Sulut Rp 3,3 juta Ternyata Dinilai Kemahalan, Hitunganya Cuma Rp 3,1 Juta
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) saat ini sebesar Rp 3.310.723 ternyata dinilai kemahalan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) saat ini sebesar Rp 3.310.723 ternyata dinilai kemahalan.
Jika menggunakan perhitungan Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, UMP Sulut harusnya cuma Rp 3.180.240
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pun mengakui adanya perhitungan UMP sesuai aturan yang berlaku saat ini.
"Sesuai aturan ada hitungan batas atas UMP, untuk provinsi Sulut batas atasnya Rp 3.180.240," ujar Olly Dondokambey.
Meski begitu, Gubernur Olly Dondokambey enggan mengikuti batas atas UMP tersebut.
Jika ikut kebijakan itu maka UMP Sulut bisa turun, sehingga keputusannya tetap mempertahankan nilai UMP yang ada saat ini
"Artinya UMP di Sulut tetap mempertahankan, tahun 022 kita tidak perlu ikut batas atas," ungkap Mantan Anggota DPR RI ini.
Sebelumnya, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengumumkan langsung keputusan yang diambil pemerintah terkait UMP di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (17/11/2021).
"UMP Rp 3.310.723 masih seperti UMP 2021," ungkap Gubernur Olly Dondokambey.
Langkah ini diambil Gubernur Olly Dondokambey dengan mempertimbangkan situasi kondisi force major ada seluruh dunia bukan hanya Sulut.
Pandemi Covid 19 berdampak pada Pertumbuhan ekonomi dan investasi di Sulut sehingga pemerintah memperhatikan semua rekomendasi serikat pekerja, pedagang maupun pemerintah sendiri.
"Kita bertemu, saya sebagai gubernur yang diberikan kewenangan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan situasi yang ada Thun 2022 UMP maaih tetap 3.310.723. artinya belum ada perubahan dengan 2021," ungkap Mantan Anggota DPR RI ini
Ia menyampaikan, sejak jadi gubernur sejak tahun 2015, UMP Sulut masih Rp 2.150.000 berkembang terus tiap tahun, mempertimbangkan kordinasi dengan serikat pekerja dan para pengusaha sampai 2020 UMP sudah tembus Rp 3.310.723.
Ia mengharapkan, serikat pekerja seluruh stakeholder bisa memahami situasi kondisi saat ini, dan langkah yang diambil pemprov.
"Banyak pengusaha juga saat pandemi menghadapi kendala, tapi yang saya percaya dengan keputusan ini pengusaha banyak berinvestasi di Sulut sehingga lapangan pekerjaan terbuka," ujarnya.